Seleksi CPNS 2023
Fakta-Fakta Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Risiko Blacklist NIP Jika Curang hingga Diawasi BPKP
Ini Fakta Terbaru Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Risiko Blacklist NIP Jika Curang hingga diawasi BPKP dan APIP
POS-KUPANG.COM – Seleksi CPNS 2023 dan PPPK sudah memasuki tahapan jawab sanggah dan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK setelah Jawab Sanggah sudah mulai diumumkan 22 Oktober hingga 28 Oktober 2023.
Nah, ini Fakta-fakta Seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang perlu pelamar ketahui.
Mengantisipasi terulangnya kecurangan seperti pada pelaksanaan Seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menyiapkan sanksi tegas untuk para pelaku.
Sanksi yang diberikan kepada pelamar yang melakukan kecurangan tidak main-main, Blacklist NIP atau Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK di https://cat.bkn.go.id/simulasi, Simak Jadwalnya
Penegasan sanksi pada rekrutmen CPNS 2023 ini juga ditekankan bagi mereka yang melakukan kecurangan saat proses seleksi.
Bahkan jika pelamar terbukti melakukan kecurangan saat proses seleksi dan statusnya sudah mendapatkan NIP, maka NIP yang sudah diterbitkan bakal di blacklist dalam sistem kepegawaian negara.
Sehingga sampai kapanpun seseorang yang sudah terkena blacklist dalam sistem BKN, maka sudah tidak bisa lagi melamar menjadi abdi negara
Selain Sanksi Blacklist NIP, berikut Fakta-fakta lain pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK:
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK, Begini Cara Simulasi CAT SKD
1. Masa sanggah
Peserta yang mengajukan sanggahan tidak dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar.
Pelamar akan diberi kesempatan menggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing- masing verifikator instansi melalui portal.
2. Seleksi CPNS 2023 diawasi oleh tim BPKP dan APIP
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menyatakan, pihaknya bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah berkolaborasi mengawasi jalannya pengadaan sampai dengan pelantikan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
BPKP berperan menjadi tim pengawas dengan tugas, mendesain pengawasan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan pengawasan terhadap tahapan pengadaan ASN yang berkoordinasi dengan Tim Audit Teknologi, Tim Quality Assurance (QA) serta APIP Kementerian, Lembaga dan Pemda,” ujar Taufiq dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan pengadaan ASN tahun 2023, Jumat 22 September 2023.
Baca juga: INILAH Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Pelamar Jalur Khusus, Passing Grade TIU Cumlaude dan Diaspora 85
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.