Berita Sikka
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kantor BPN Sikka Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas
kapasitas pelayanannya dan akuntabilitasnya serta menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi, Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Sikka melaksanakan kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, Rabu, 18 Oktober 2023 bertempat di Hotel Sylvia Maumere.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertahanan Kabupaten Sikka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, bapak Faizin, A.Ptnh.,MM dalam sambutan pembukaannya, mengajak seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka untuk selalu menjaga integritas dan disiplin kerja dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
Dia juga mengajak seluruh pegawai untuk mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilin Medo Sikka Meluas Hingga 40 Hektar
Kegiatan internalisasi ini diharapkan semua pegawai memiliki komitmen dalam upaya membangun zona integritas dengan baik dan mampu meningkatkan kapasitas pelayanannya dan akuntabilitasnya serta menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.
Hadir dalam kegiatan itu, Fajrin Irwan Nurmansyah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sikka yang juga sempat hadir dan bertindak sebagai narasumber dan Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ende, bapak Nurchasan melalui media zoom.
Kegiatan internalisasi ini diharapkan semua pegawai memiliki komitmen dalam upaya membangun zona integritas dengan baik dan mampu meningkatkan kapasitas pelayanannya dan akuntabilitasnya serta menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.