Dugaan Korupsi Puskesmas Paga

IR dan YBL, Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga Dititip di Rutan Maumere

kedua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga, IR dan YB yang baru saja di tetapkan sebagai tersangka

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
NAIK MOBIL TAHANAN - Dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka saat naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Sikka, Rabu, 18 Oktober 2023 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - IR dan YBL, dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga dititip Kejaksaan Negeri Sikka di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Maumere. 

Keduanya dibawa dari Kantor Kejaksaan Negeri Sikka ke Rutan Kelas II B Maumere dengan menggunakan mobil tahanan Kejakasaan Negeri Sikka, Rabu, 18 Oktober 2023 sekira pukul 18.50 Wita. 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maumere, Anton Semuki kepada TribunFlores.Com, membenarkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga di titip di Rutan Kelas II B Maumere. 

Dikatakan Anton, keduanya akan menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama satu minggu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Terjang Sikka, 3 Rumah Warga Rusak

"Keduanya kita gabung dengan tahanan lain di satu blok dikarantina," jelas Anton Semuki.

Saat masuk ke Rutan, lanjut Anton, kedua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga, IR dan YB yang baru saja di tetapkan sebagai tersangka, Rabu, 18 Oktober 2023 diterima seperti biasa dan dilakukan pemeriksaan fisik dan administrasi. 

"Kita penerimaan seperti standar biasa, cek fisiknya, cek administrasinya baru kita terima," ujar Anton. 

Saat cek fisik di Rutan Kelas II B Maumere, kata Anton, keduanya dalam keadaan sehat.

IR dan YBL akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved