Berita Timor Tengah Selatan

Pelamar PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tidak Mencapai Kuota yang Dibutuhkan

Berdasarkan data terakhir, usai pendaftaran P3K ditutup kata Dominggus, total jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 2.311 peserta.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek. 

Sebelumnya diberitakan, di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK sebanyak 2.050 (dua ribu lima puluh).

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin, 18 September 2023.

 

"Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten /Kota, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK sebanyak 2.050 (dua ribu lima puluh)," terangnya. 

Dia menjelaskan, rincian formasi tersebut sebagai berikut. 

Tenaga Guru sebanyak 1.714 Formasi; Tenaga Kesehatan sebanyak 254 Formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 82 Formasi. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved