Pilpres 2024
PDI Perjuangan Panggil Gibran Rakabuming Menghadap
PDIP memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk datang menghadap ke Jakarta usai MK mengabulkan gugatan batas usia Capres.
POS-KUPANG.COM, SOLO - DPP PDI Perjuangan ( PDIP ) memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk datang menghadap ke Jakarta usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Gibran mengaku dikontak oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk segera datang ke Jakarta. "Mungkin besok Rabu saya juga akan dipanggil oleh DPP," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (16/10).
Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi itu menuturkan panggilan tersebut disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhir pekan lalu.
Gibran akan melaporkan perkembangan terakhir terkait dinamika politik di tanah air saat dipanggil DPP PDIP nanti.
"Ya saya akan melaporkan keadaan terkini dong. Saya kan memang rutin lapor ke beliau," katanya.
Baca juga: DPC Gerindra Kabupaten Kupang Kukuh Usulkan Gibran Cawapres Prabowo
Gibran enggan menjelaskan apakah pemanggilan itu terkait kehadiran dirinya di acara relawan Pro Jokowi (Projo) akhir beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurut Gibran, kala itu ia hadir hanya untuk menyapa teman temannya sebelum acara mulai.
"Di Projo saya hanya mampir tidak datang. Saya hanya menyapa teman- teman sebelum acara dimulai. Banyak dari Projo Solo juga udah jauh-jauh nggak disapa kasian. Saya hanya salaman foto-foto pulang. Di sana rakernasnya seperti apa saya juga nggak tau," jelasnya.
Gibtan juga tidak mau menjelaskan apakah pemanggilan itu berkaitan dengan dirinya yang didorong oleh sejumlah DPC dan DPD Partai Gerindra untuk menjadi cawapres Prabowo. Gibran mengatakan akan melaporkan semuanya.
"Bahasanya bukan minta laporan. Ayo mas ngobrol untuk update perkembangan terkini," katanya.
"Nanti kami laporkan semua update pasti kami laporkan saya tidak pernah tidak melaporkan, terutama hal hal yang penting, mosok nggak tak laporkan," katanya.
Baca juga: Pemuda Milenial Kota Ende Dukung Gibran Jadi Cawapres RI di Pemilu 2024
Dikatakan Gibran, komunikasinya dengan para petinggi partai sejauh ini masih terjalin dengan baik. "Lancar dong. Santai aja. Kan terakhir rakerda di Semarang kami masih ikut," katanya.
Nama Gibran belakangan semakin santer disebut-sebut bakal maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 setelah MK mengabulkan gugatan uji materi tentang pasal dalam UU Pemilu mengenai syarat capres-cawapres pada Senin siang (16/10).
MK mengabulkan gugatan mengenai syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan dikabulkannya gugatan itu, Gibran berpeluang menjadi cawapres meski belum berusia 40 tahun karena punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.