Berita Manggarai Timur

Bawaslu Manggarai Timur Apel Deklarasi Tolak Politik Uang Menuju Pemilu 2024

Apel ini berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur di Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Senin 16 Oktober 2023 pagi.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PEMBAGIAN SELEBARAN - Bawaslu Manggarai Timur sedang membagikan selebaran tolak politik uang kepada masyarakat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka mencegah terjadinya money politic atau politik uang pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur menggelar apel deklarasi tolak politik uang pada Pemilu 2024 menuju pemilu berintegritas.

Apel ini berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur di Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Senin 16 Oktober 2023 pagi. 

Apel itu dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara. Dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Sekertaris Bawaslu Manggarai Timur Petrus A N. E. Dola, Ketua Panitia Darlin Bonavantura, ketua dan anggota panwascam, kepala sekretariat dan staf teknis panwascam se-Kabupaten Manggarai Timur.

Baca juga: Dampak Kemarau Panjang, Debit Mata Air Wae Ros Mano Manggarai Timur Turun Drastis

Usai apel dilanjutkan dengan roadshow dari Kantor Bawaslu menuju pasar dan terminal Borong membagi-bagi selebaran yang berisi himbauan tolak politik uang kepada masyarakat berupa himbauan larangan dan sanksi terkait politik uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, kepada POS-KUPANG.COM, menerangkan, kegiatan itu dilakukan pihaknya sebagai pencegahan agar tidak terjadi politik uang pada Pemilu 2024 mendatang sehingga melahirkan Pemilu yang berintegritas. Sebab roh utama Bawaslu ada pada pencegahan, pengawasan dan penindakan jika terjadi pelanggaran Pemilu salah satunya adalah politik uang

"Ini kita melakukan pencegahan menuju tahapan kampanye, dimana kita harus melakukan sosialiasi terkait larangan dalam kampanye seperti money politic dan netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa bersama perangkat desa, serta BPD. Ketika nanti pada saat tahapan kampanye berjalan masih ada temuan ada pelanggaran larangan-larangan itu, maka kita akan lakukan penindakan," terang Zakarias.

Baca juga: Polres Manggarai Timur Catat 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023

Selain melaksanakan apel deklarasi dan melakukan aksi membagi-bagi selebaran himbauan tolak politik uang, dilanjutkan juga dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu AD-HOC Kabupaten Manggarai Timur.

Zakarias menerangkan, bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan agar pengelolaan administrasi berkaitan dengan anggaran benar-benar harus transparan yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai administrasi. Sedangkan terkait konsolidasi agar Panwascam bersama sekertariat Panwascam harus betul-betul seirama dalam melaksanakan proses pengawasan baik dari sisi pengawasan tahapan pada Pemilu 2024 mendatang. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved