Berita Manggarai Timur

Polres Manggarai Timur Catat 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K menyampaikan itu

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur mencatat data kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi yaitu persetubuhan terhadap anak dengan total 11 kasus terhitung dari bulan Januari-Oktober 2023.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 13 Oktober 2023.

Jeffry menerangkan, data kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari Januari sampai dengan Oktober Tahun 2023 yang ditangani oleh Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur sebanyak 34 kasus. 

Baca juga: 94 Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bansos Atensi Kemonsos RI

Adapun rincianya, terang Jeffry, kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 11 kasus, pencabulan terhadap anak 1 kasus, penganiayan terhadap anak 3 kasus, dan penganiayaan terhadap perempuan 10 kasus. 

Selain  itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 7 kasus. Dan kasus pelecehan persetubuhan dewasa sebanyak 2 kasus. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved