Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Catat 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K menyampaikan itu
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur mencatat data kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi yaitu persetubuhan terhadap anak dengan total 11 kasus terhitung dari bulan Januari-Oktober 2023.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 13 Oktober 2023.
Jeffry menerangkan, data kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari Januari sampai dengan Oktober Tahun 2023 yang ditangani oleh Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur sebanyak 34 kasus.
Baca juga: 94 Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bansos Atensi Kemonsos RI
Adapun rincianya, terang Jeffry, kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 11 kasus, pencabulan terhadap anak 1 kasus, penganiayan terhadap anak 3 kasus, dan penganiayaan terhadap perempuan 10 kasus.
Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 7 kasus. Dan kasus pelecehan persetubuhan dewasa sebanyak 2 kasus. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.