Berita Sumba Timur

PMKRI Ajak Pejabat dan ASN di Sumba Timur Taat Pajak Kendaraan

Menjadi ketakutan apabila masyarakat dan generasi muda lebih sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, dibandingkan para Pejabat dan ASN belum sadar

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
MABIM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Sumba Timur, St.Antonius de Padua bersama Kepala UPT Samsat Kabupaten Sumba Timur, Okta Mare kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) Anggota baru, di Aula Asrama Redemptoris Padadita yang berlokasi di Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera pada Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Chtistin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Sumba Timur, St Antonius de Padua, mengajak seluruh lapisan masyarakat pemilik kendaraan bermotor, termasuk para Pejabat dan Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, untuk taat dan sadar pajak kendaraan bermotor.

Artinya, pejabat dan ASN harus menjadi garda terdepan dan menjadi contoh serta teladan bagi masyarakat dan Generasi muda Sumba Timur, karena kebijakan pembangunan ada di tangan para Pejabat dan para ASN selaku pengambil kebijakan dan arah pembangunan Sumba Timur yang lebih maju.

Menjadi ketakutan apabila masyarakat dan generasi muda lebih sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, dibandingkan para Pejabat dan ASN belum sadar.

Baca juga: Tolak Status Tersangka Kasus Pencurian Dosing Pump, Anggota DPRD Sumba Timur Ajukan Praperadilan

Sementara dukungan untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan masyarakat di daerah ini, bersumber dari Alokasi bagi hasil pajak daerah dan juga sumber -sumber pendapatan lainya yang sah untuk daerah ini.

Hal ini, diungkapkan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sumba Timur, St Antonius de Padua, Ervin Firdaus Banda Maranga Awang, didampingi Sekretaris Jenderal Elisabet Kadi Malo dan para Pengurus dan Anggota, di sela - sela kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) Anggota baru, di Aula Asrama Redemptoris Padadita yang berlokasi di Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT. Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare sebagai mantan Aktifis PMKRI Cabang Kupang, St.Fransiskus Xaverius, yang hadir untuk menyampaikan materi kepada Peserta Mabim, mengatakan bahwa patut menyampaikan apresiasi kepada semua Organisasi Kepemudaan yang ada di Sumba Timur, untuk terus dan senantiasa menyuarakan tentang Sadar dan Taat Pajak Kendaraan bermotor di daerah NTT.

" Melalui kesadaran Taat pajak kendaraan, maka warga negara telah hadir dan berpartisipasi dalam membangun Daerah khususnya Sumba Timur yang maju dan NTT Sejahtera" ungkap Okta Mare.

Baca juga: Latihan Kepemimpinan PMKRI Kupang Jawab Krisis Kepemimpinan Era Globalisasi

Pihaknya menambahkan,  saat ini sementara memberlakukan "Program Multi Untung" dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor, meliputi Bebas seluruh denda , Bebas BBN-KB kedua disertai dengan Pemberian Diskon 25 persen dari Pokok Pajak, khusus kendaraan yang mutasi dari luar wilayah NTT

Selain itu, juga diberikan Diskon tiga sampai dengan lima persen bagi pemilik Kendaraan yang membayar sebelum tanggal jatuh tempo, dan juga memberikan diskon sepuluh sampai dengan 20 persen dari Tunggakan pajak kendaraan bermotor 

Program ini, sesunggunya sangat memberikan keuntungan dan meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan, guna segera melunasi pajak tertunggak, terlambat dan yang telah jatuh tempo, karena masa pemberlakuannya dari tanggal 10 Oktober hingga 20 Desember 2023, sesudah itu, akan diberlakukan normal sesuai aturan yang berlaku, yang tentunya akan membebankan dalam proses pelunasan.

Baca juga: Bawaslu Sumba Timur Ajak Pemilih Disabilitas Ikut Awasi Penyelenggaraan Pemilu

"Kami berharap agar, dengan program ini, masyarakat wajib pajak kendaraan Bermotor yang ada di Kabupaten Sumba Timur lebih optimal memanfaatkan program ini, mengingat masih banyak data tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tersebar hampir diseluruh wilayah Kecamatan juga Desa," harapnya.

Sesuai data UPT Samsat Sumba Timur mencatat, Kota Waingapu merupakan Sumbangan Tunggakan Pajak Kendaraan terbanyak, disusul, Kecamatan Kambera, Pandawai dan Kanatang, yang seharusnya menjadi wilayah sadar dan taat pajak kendaraan, sebab masyarkatnya baik dari sisi pengetahuan dan ekonomi pada tingkat menengah ke atas. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved