Berita Kabupaten Kupang
Penanganan Stunting Kabupaten Kupang Tertuang di Perbup, Jerry Manafe Ajak Multipihak Sinergis
Penanganan stunting di Kabupaten Kupang sendiri telah tertuang dalam Peraturan Bupati dan sedang disosialisasikan.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kupang sekaligus Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menyebut, dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting, diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor.
Penanganan stunting di Kabupaten Kupang sendiri telah tertuang dalam Peraturan Bupati dan sedang disosialisasikan. Dalam rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Kupang dan dan sosialisasi Peraturan Bupati terkait penanganan stunting yang digelar Jumat 13 Oktober 2023, dijelaskan, Perbup ini sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Perpres itu mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin usia subur, ibu hamil, ibu menyusui, anak berusia 0-59 bulan. Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor.
Baca juga: Desa Mata Air di Kabupaten Kupang Miliki Obyek Wisata dan Jadi Salah Satu Sentra Produksi Padi
Jerry Manafe menuturkan, Peraturan Presiden ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (STRANAS) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak Tahun 2018 untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting dengan lima pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Lima pilar tersebut yakni Komitmen dan visi kepemimpinan, berikut Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, kemudian Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa, lalu Gizi dan ketahanan pangan; dan terakhir Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
Dalam pilar ketiga pelaksanaan konvergensi program dan kegiatan di tingkat daerah dilakukan melalui 8 aksi konvergensi yang dikoordinir oleh Penanggung Jawab yang ditunjuk Bupati.
Tugasnya mencakup analisa situasi, menyusun rencana kegiatan, rembug stunting, membuat regulasi daerah/desa, pembinaan kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi, dan terakhir reviu tahunan.
Baca juga: Tingggi, Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Kupang
"Perlu diketahui bahwa implementasi 8 aksi konvergensi ini merupakan pendekatan konsekutif dimana antara satu aksi dan aksi lainnya saling berhubungan. Dan melalui aksi konvergensi, diharapkan pemerintah daerah dapat memprioritaskan alokasi sumber dayanya secara efektif dan efisien," ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Jerry Manafe menjelaskan bahwa upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
"Dengan terbitnya Perpres stunting ini, seluruh komponen masyarakat diharapkan berjalan beriringan dengan pemerintah untuk meningkatkan daya ungkit percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Kelompok Pelestari Penyu Cemara di Kabupaten Kupang, Awalnya Konsumsi Penyu Kini Lestarikan Penyu
Dirinya juga berharap, melalui rakor TPPS dan sosialisasi Peraturan Bupati terkait Penanganan Stunting ini, maka segala upaya perencanaan, pemantauan dan evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan bersatu padu dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi NTT khususnya di Kabupaten Kupang.
Dirinya mengajak semua orang bekerja sama secara sinergis dan bahu membahu, memastikan agar target penurunan Stunting di Kabupaten Kupang dan secara umum di Provinsi NTT dapat tercapai.
"Saya yakin, di bulan Februari tahun 2024 pada bulan ukur timbang, stunting bisa mencapai 9 persen dan semakin menurun. Karena kabupaten Kupang merupakan salah satu kabupaten yang tingkat prevalensi stuntingnya menurun drastis. Ini karena kolaborasi dari berbagai lintas sektor. Terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang sudah bekerja sama demi menurunkan angka stunting di kabupaten Kupang," pungkasnya.
Baca juga: Arsip di Kabupaten Kupang Menumpuk, Tak Ada Anggaran Lakukan Retensi Arsip
Sementara itu ada lima hal yang dicapai dalam rekor stunting ini yakni yang pertama meningkatkan konvergensi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting tingkat provinsi, daerah, desa dan bersama pemangku kepentingan yang berkesinambungan.
Lalu menguatan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting. Berikut menyatukan program-program untuk penurunan stunting di Kabupaten Kupang.
Keempat melalui rakor ini menguatkan koordinasi dan sosialisasi serta melakukan kolaborasi multipihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting yang inklusif guna menciptakan strategi percepatan penurunan stunting serta mengintegrasikan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan percepatan penurunan stunting. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.