Rabu, 15 April 2026

Berita Malaka

Kadis Pariwisata Malaka, Tebe Bei Mau Sali dan Tebe Bei Bui Sali Warisan Budaya Leluhur

Ritual ini dilakukan selama 3 hari 3 malam, dengan menggunakan tais atau kain adat yang berbeda warna sesuai waktu

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS KUOANG.COM/TENI JENAHAS
KABAN-Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malaka, Aloysius Werang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepala Dinas atau Kadis Pariwisata Kabupaten Malaka, Aloysius Werang menilai budaya Tebe Bei Mau Sali dan Tebe Bei Bui Sali merupakan warisan budaya leluhur yang perlu dilestarikan. 

"Tebe Bei Mau Sali dan Tebe Bei Bui Sali merupakan tarian masal, warisan budaya leluhur yang bernilai dan tetap lestari hingga saat ini," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 13 Oktober 23. 

Menurut dia, tradisi ini merupakan warisan leluhur orang-orang Kamanasa, Bolan dan Wanibesak yang secara historis berasal dari satu keturunan yang sama yaitu Suai Timor Leste. 

Ritual ini dilakukan setiap tahun sebagai ucapan syukur atas hasil panen jagung, dalam ritual HAMIS BATAR. Ritual HAMIS BATAR dengan menyuguhkan tarian masal TEBE BEI MAU SALI dan TEBE BEI BUI SALI  sebagai ritual ucapan syukur, juga sebagai momentum reuni atau penyatuan kembali orang Kamanasa, Bolan dan Wanibesak. 

Baca juga: Harga Beras Mahal hingga Konsumsi Pisang, Warga Malaka Bersyukur Bulog Gelar Pasar Murah

Ritual ini dilakukan setiap setahun atau dua tahu sekali secara bergantian di tiga tempat yaitu Kamanasa, Bolan, dan Wanibesak.

"Tergantung kepada keputusan para fukun atau ketua suku," jelasnya. 

Dikatakan, iven budaya ini cukup unik dan menarik, serta layak dikemas dalam kalender event pariwisata Malaka. "Sayangnya hingga saat ini, pegelaran  ritual tahunan ini belum mendapat perhatian dari Pemkab Malaka melalui Dinas Pariwisata," kritiknya. 

Ritual ini dilakukan secara bergilir setiap tahun di tiga wilayah yang secara historis berasal dari suku yang sama. Tiga wilayah tersebut yaitu Kamanasa di Desa Kamanasa, Bolan di Desa Fahiluka, dan Wanibesak di Desa Lorotolus-Kec Wewiku.

Dirinya mengakui bahwa peranan Dinas Pariwisata untuk melestarikan warisan budaya yang bernilai tersebut belum ada. "Hal ini akan menjadi perhatian kami kedepan," sebutnya. 

Diulanginya, tradisi ini dilakukan setiap tahun atau dua tahun sekali  pada saat panen perdana jagung atau HAMIS BATAR. Ritual ini diawali dengan rapat persiapan yang dilakukan para Fukun atau kepala suku. Setelah melakukan persiapan-persiapan secara baik, maka diutus beberapa orang untuk melakukan HAMATA atau undang secara adat.

"Ritual ini dilakukan selama 3 hari 3 malam, dengan menggunakan tais atau kain adat yang berbeda warna sesuai waktu," ucapnya.

Dinas Pariwisata akan mendata dan berkoordinasi untuk mendampingi agar even tersebut dapat dikemas dalam even wisata tahunan. "Dinas Pariwisata akan menyusun kalender even dan membantu mempromosikannya," demikian. 

Baca juga: Aliansi Kontraktor Malaka Mengadu ke Kantor DPRD Malaka

Terkait kendala yang dihadapi dinas yaitu pertama kendala utama adalah keterbatasan dana, juga keterbatasan Sumber Daya Manusia atau SDM pengelolah. Koordinasi lintas sektor pada setiap tingkatan juga menjadi kendala.

"Perlu dibangun koordinasi yang intens yang melibatkan semua pihak, agar warisan budaya yang bernilai tinggi tetap lestari dan berdampak pada geliat ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat," tandasnya. (nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved