Berita Malaka
Aliansi Kontraktor Malaka Mengadu ke Kantor DPRD Malaka
Dewan Henry mengatakan ULP harus diperiksa karena proses pelelangan di Malaka diduga kuat hanya formalitas dan by design.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Para kontraktor yang tergabung dalam aliansi kontraktor malaka ini mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Malaka. Pihaknya menduga dalam proses pelelangan yang dilakukan pihak ULP/Pokja dinilai tidak profesional.
Dinilai tidak profesional karena dalam hal pelaksanaan tender proyek belanja modal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka 2023 berada di luar ketentuan atau peraturan pelelangan umum.
Poin tersebut menjadi rujukan pengaduan ke pihak DPRD Kabupaten Malaka. Hal ini disampaikan salah satu kontraktor atas nama Putu yang ditemui POS-KUPANG.COM di Betun, Kamis 5 Oktober 2023.
Dikatakan, pengaduan ke DPRD Kabupaten Malaka ini supaya pihak ULP/Pokja dapat mengklarifikasi dugaan dalam proses pelelangan yang dilakukan pihak ULP/Pokja dinilai tidak profesional atau pelaksanaan tender proyek belanja modal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka 2023 berada di luar ketentuan atau peraturan pelelangan umum.
Baca juga: Ketua DPRD Malaka Pertanyakan Surat PAW dari KPU
Dalam pengaduan ke pihak DPRD Kabupaten Malaka pada Rabu 4 Oktober 2023 pihak Pokja tidak hadir untuk memberi klarifikasi.
Sementara aliansi kontraktor malaka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu.
Tak lama kemudian Ketua LPSE, Klaudius Kapu menghadiri audensi tersebut bersama aliansi kontraktor malaka yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu.
Kehadiran Klaudius Kapu dalam rapat klarifikasi itu tidak menjawab kebutuhan klarifikasi terhadap permasalahan yang diadukan kontraktor karena Kabag Pembangunan itu dihadapan forum klarifikasi mengaku belum mendapatkan laporan resmi Pokja yang menangani proses tender tersebut.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Malaka Pastikan Tak Ada e-KTP Siluman
Sehingga aliansi kontraktor malaka meminta supaya rapat diskors untuk menghadirkan Pokja namun Kladius Kapu setelah melakukan koordinasi mengatakan ada anggota Pokja tidak bisa menghadiri rapat klarifikasi karena lagi menghadap di Polres Malaka dan anggota Pokja lainnya tidak bisa dihubungi per phone.
Terhadap jawaban tersebut, Ketua Komisi III DPRD Malaka, Henry Melki Simu meminta Pimpinan DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada APH supaya persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Dewan Henry mengatakan ULP harus diperiksa karena proses pelelangan di Malaka diduga kuat hanya formalitas dan by design.
Kata Henri Melki Simu, dugaan mafia tender dapat dideteksi pada Belanja Modal Pembangunan RKB di SMPS St Albertus Agung Weleun dan beberapa pelelangan lainnya yang sangat merugikan para rekanan.
”Khususnya di SMPS St Albertus Agung Weleun terdapat dugaan KKN yang sangat nyata karena
material bangunan ( batu dan pasir) sudah didrop pengusaha sebelum ada penetapan pemenang tender oleh ULP dimana lay out gambar rencana dan lay out turunnya bahan sama di lokasi proyek,"ujarnya tegas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.