Harga Tiket Pesawat Mencekik

Polemik Harga Tiket Pesawat Domestik NTT "Mencekik" Penumpang, Maskapai Diduga Langgar Batas Atas

Harga tiket pesawat yang dijual operator untuk penerbangan dalam wilayah udara NTT telah melampaui tarif yang diatur oleh Menteri Perhubungan RI.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA/ANTARA
Pesawat Wings Air di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu. Insert Kadis Perhubungan NTT, Isyak Nuka. 

POS-KUPANG.COM - Polemik tingginya harga tiket untuk penerbangan domestik dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) meresahkan masyarakat, terutama pengguna moda transportasi udara.

Keluhan masyarakat telah disuarakan dewan dalam berbagai kesempatan, termasuk secara resmi saat memberi pandangan umum pada Sidang Paripurna DPRD NTT pekan lalu.

Semua fraksi di DPRD NTT ramai-ramai menyoroti kenaikan harga tiket pesawat untuk penerbagan domestik. Harga tiket pesawat domestik dirasa mencekik leher.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Dinilai Tidak Logis, Ada Apa dengan Penerbangan Domestik NTT? 

Baca juga: Tiket Pesawat di NTT Mahal, Penjabat Gubernur Akan Panggil Maskapai 

Anggota Komisi Kesejahteraan DPRD NTT, Emanuel Kolfidus menyebut bahwa penetapan harga tiket pesawat komersil domestik dalam wilayah provinsi NTT tidak logis.

Hal itu lantaran harga tiket pesawat antar kota dalam provinsi NTT lebih tinggi dari harga tiket penerbangan dari dan keluar wilayah NTT.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa pengguna jasa transportasi udara sangat terbebani dengan mahalnya harga tiket pesawat tersebut.

Sementara Fraksi Golkar menengarai, kenaikan harga tiket pesawat karena tidak ada kebijakan perlindungan dari pemerintah terhadap maskapai yang merupakan milik konsorsium pengusaha NTT. Hal tersebut menyebabkan maskapai seperti Trans Nusa kalah bersaing.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mencekik Leher, Pemprov NTT Singgung Monopoli, Pj Gubernur Akan Lakukan Ini

Juru bicara Fraksi Golkar NTT, Muhammad Ansor menyebut saat ini terjadi persaiangan bebas antar maskapai yang melayani penerbangan rute NTT.

“Naiknya harga tiket yang tinggi saat ini karena perusahaan airline di luar kendali Pemda dan perusahaannya milik swasta dari luar NTT,” kata Muhammad Ansor dalam paripurna, Rabu (27/9/2023).


Langgar batas atas tarif

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka menyebut saat ini harga tiket pesawat yang dijual operator untuk penerbangan dalam wilayah udara NTT telah melampaui tarif yang diatur oleh Menteri Perhubungan RI.

Menurut Isyak Nuka, penetapan tarif itu melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Selain itu, juga melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 142 tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Isyak Nuka menyebut bahwa sesuai dengan KM 142, fuel surcharge diberikan sebesar 25 persen untuk tipe mesin propeller dan 10 % untuk tipe mesin jet.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Domestik di Flobamora Meroket, Ancaman Bagi Pariwisata NTT?

"Perbedaan tipe mesin inilah yang menyebabkan tarif pesawat ATR berbeda dengan pesawat Boeing. Pesawat ATR melayani kota-kota di dalam wilayah NTT, sedangkan Boeing melayani rute antar kota di luar NTT," beber Isyak Nuka kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (11/10/2023).

Dia menegaskan, dalam kenyataannya, fuel Surcharge 25 % yang ditentukan Kemenhub pada 4 Agustus 2022 dengan harga avtur Rp.9.000 "tidak dipatuhi" operator penerbangan dikarenakan harga avtur saat ini telah melonjak menjadi Rp.16.000.

Mau tidak mau, kata Isyak, operator penerbangan di dalam wilayah NTT harus menyesuaikan tarif pesawat karena membengkaknya biaya operasional pesawat tersebut.

Sebagai contoh, lanjut Isyak, tarif Kota Kupang ke Kota Bajawa saat ini sebesar Rp 1.651.800 telah melampaui ketentuan sebesar Rp 258.050. Adapun harga sesuai ketentuan adalah Rp.1.393.750 dengan fuel Surcharge sebesar 25 % .

Sementara harga tiket dari Kota Bajawa ke Kota Labuan Bajo saat ini mencapai Rp 1.001.000, telah melebihi ketentuan sebesar Rp 417.250 dari seharusnya Rp. 583.750 dengan fuel Surcharge 25 % .

Selain hal itu, Isyak juga menjelaskan bahwa alasan utama terkait tingginya tarif pesawat antar kota dalam wilayah NTT juga disebabkan kurangnya pesawat dan tingginya biaya operasional baik sparepart dan biaya perawatan.

Adapun tingginya harga tiket pesawat antar kota di provinsi kepulauan ini menjadi keluhan warga sejak pertengahan tahun 2022 lalu.

Harga tiket dari Kota Kupang, ibukota NTT menuju Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur kini berkisar Rp 1,8 juta. Demikian pula ke Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, harga tiket penerbangan dari Kupang mencapai Rp 1,9 juta.

Tak berbeda jauh, harga tiket dari Kupang ke Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata pun mencapai Rp 1,4 juta. Sementara Kupang - Maumere mencapai Rp 1,2 juta dan Kupang - Bajawa mencapai Rp 1,6 juta.

Hal tersebut terasa janggal jika dibandingkan dengan harga tiket untuk penerbagangan regional. Harga tiket pesawat Kupang - Denpasar berkisar Rp 1,5 juta, harga tiket Kupang - Surabaya berkisar Rp 1,3 juta.

Padahal jika ditilik dari jarak dan lama waktu penerbangan maka penerbangan ke Denpasar dan Surabaya membutuhkan waktu lebih lama dengan jarak yang lebih jauh.

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka menyinggung soal adanya monopoli maskapai pesawat di NTT oleh Lion Group.

Monopoli tersebut menurutnya menjadi penyebab kenaikan harga tiket meski harga bahan bakar pesawat atau avtur sudah turun dan intensitas penerbangan mulai pulih sejak kasus Covid-19 mereda.

"Menurut saya penyebab mahalnya tiket di NTT karena dimonopoli oleh operator tertentu saja. Tidak ada operator udara lain sebagai kompetitor," kata dia.

Isyak juga membenarkan wewenang untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

"Peran dishub untuk menurunkan harga tiket tidak ada," kata dia beberapa waktu lalu.

Dalam sidang Paripurna DPRD NTT pada Jumat (6/10/2023) lalu, mayoritas fraksi di dewan menyoroti tingginya harga tiket pesawat yang kini berlangsung.

DPRD juga meminta Pj Gubernur NTT Ayodhia kalake memperhitungkan kenaikan harga tiket pesawat. Hal itu disebut mempengaruhi ekonomi Provinsi NTT.

Mayoritas fraksi di DPRD NTT meminta Pj Gubernur NTT untuk melakukan negosiasi dengan maskapai termasuk untuk mendapatkan solusi atas masalah tersebut.

Kepada wartawan, Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake menyebut dirinya akan memanggil maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan wilayah NTT.

"Itu juga akan kami panggil maskapai," ungkap Ayodhia, Jumat.

Terkait hal yang sama, Wakil Bupati Sumba timur David Melo Wadu sebelumnya juga menyebut pemerintah kabupaten menerima keluhan terkait mahalnya harga tiket pesawat dari masyarakat.

Pemkab, kata dia, juga telah bersurat kepada pimpinan maskapai Lion Air yang melayani rute Waingapu, namun jawabannya harga tiket pesawat masih dalam ambang batas wajar sesuai ketentuan UU.

Pemkab juga telah bersurat kepada beberapa maskapai penerbangan sejak empat bulan lalu, agar dapat melayani rute Waingapu, Sumba Timur. Namun hingga kini pemkab belum mendapat jawaban.

Humas Lion Air Grup, Danang Mandala yang dihubungi POS-KUPANG.COM, sejak beberapa waktu lalu ihwal tingginya harga tiket ini, belum memberi tanggapan.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (9/10/2023) belum merespon pesan yang dikirim. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved