Pemilu 2024

Operasi Pengamanan Pemilu 222 Hari, Dimulai 17 Oktober

Dalam rangka pengamanan selama pelaksanan Pemilu 2024, Polri bakal secara resmi mulai melaksanakan Operasi Mantap Brata per tanggal 17 Oktober 2023.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/ARDITO RAMADHAN D
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dalam rangka pengamanan selama pelaksanan Pemilu 2024, Polri bakal secara resmi mulai melaksanakan Operasi Mantap Brata per tanggal 17 Oktober 2023.

Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman mengatakan, operasi ini akan digelar selama 222 hari.

“Untuk pelaksanaan Operasi Mantap Brata rencana akan digelar pada tanggal 17 oktober 2023, itu operasi sesuai rencana operasi akan digelar selama 222 hari,” ujar Firman di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Dalam pengerahan personel, Polri bakal menyesuaikan karakteristik dan kerawanan di masing-masing daerah. Firman menjelaskan tujuan operasi ini untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024 Penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU NTT Luncurkan Gerakan Ramah Disabilitas

Sebanyak 12 polda ymasuk katagori prioritas 1 adalah wilayah hukum Polda Jawa Timur (Jatim), Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Jawa Tengah (Jateng), Metro Jaya, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua.

Sementara itu, Firman menyebut ada 22 wilayah polda lainnya masuk katagori prioritas 2. "Ada 22 polda masuk prioritas 2 merupakan polda yang rawan," ujarnya.

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin Pemilu 2024 bakal minim konflik. Sebab dalam rangkaian kali ini tidak serumit pemilu sebelumnya pada tahun 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengambil contoh Pemilu 2019 yang rangkaiannya dimulai dari Pilkada 2017 dan dilanjutkan Pilkada 2018.

“Lalu dimulainya tahapan pemilu 2019 di 2018. Sementara pemanasan situasi politiknya dimulai dari Pilgub DKI 2017 dan lanjut ke pilkada 2018,” ujar Hasyim Asyari.

Beda hal dalam Pemilu 2024 yang di mana masa jabatan kepala daerah bakal selesai bersamaan. Sehingga proses pemungutan suara tidak sebanyak pada tahun 2019.

Baca juga: Tiga Tahapan Dilakukan Diskominfo NTT Tangani Hoax Menuju Pemilu 2024

“Nah sekarang ini, yang mestinya lima tahun masa jabatan kepala daerah habis 2022 dan 2023 tidak ada pilkada, sehingga situasi conflicting-nya hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Hasyim Asyari, memasuki tahapan pemilu 2024 yang sudah dimulai pada 2022 setidaknya ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada tidak akan ada.

“Istilahnya jadi faktor yang juga memengaruhi situasi sepanjang tahapan 2024 atau nanti ketika kita memasuki tahapan 2024,” tuturnya.

Kemudian dalam masa menunggu hasil pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang hal itu juga bisa jadi faktor yang meminimalisir konflik. Sebab menurut Hasyim, mengingat hasil yang tak bisa diprediksi, partai-partai akan menahan diri dalam konteks kompetisi dan konflik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved