Ojek Bawa Lari Kain Tenun

Viral Terekam CCTV Saat Bawa Lari Kain Tenun, Ojek di Alor NTT Terancam 5 tahun Penjara  

Aksi bawa lari kain tenun itu sebelumnya viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun facebook Awaludin Nur Hasyim.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Tangkapan Layar Facebook
TEREKAM CCTV. Video viral seorang tukang ojek di Kabupaten Alor NTT yang kelabui penumpang dan bawa lari sarung tenun. Kini terancam 5 tahun penjara setelah ditangkap polisi. 

POS-KUPANG.COM - Seorang pria di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam penjara lima tahun. 

Pria yang diketahui bernama Yakob Blegur alias YB (30) tahun diamankan aparat dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor setelah dilaporkan telah membawa lari atau mencuri kain tenun adat milik Isa Lolong.

Aksi bawa lari kain tenun itu sebelumnya viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun facebook Awaludin Nur Hasyim.

Baca juga: SMAN Restorasi Mainang Alor Roboh Akibat Puting Beliung

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Kodim Alor Gagalkan Penyelundupan Rokok

Video rekaman CCTV yang memuat detik detik aksi pencurian itu juga dibagikan kembali oleh akun facebook Helda di grup facebook Flobamora tabongkar pada Sabtu (30/9/2023).

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, SIK, melalui Perwira Pengendali Sat Reskrim Polres Alor, Ipda Ibrahim Usman, S.H., menyebut pelaku YB ditangkap di rumahnya di Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara pada Jumat 6 Oktober 2023 malam.

Saat ditangkap tim Resmob Polres Alor, pelaku YB tidak melakukan perlawanan.  

Polisi berhasil mengamankan 6 lembar kain tenun Alor dan 3 lembar selendang. Sementara itu, 3 lembear kain tenun lainnya telah dijual pelaku. Adapun total kerugian berkisar Rp. 4 juta.

"Atas tindakan tersebut pelaku YB dijerat dengan pasal 362 ayat 1 KUHP dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku saat ini juga sudah diamankan di rutan Mapolres Alor," ujar Ipda Ibrahim Usman, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Polisi Tersangkakan Pria Alor yang Sebar Foto dan Video Mesum Istri ke Teman

Adapun aksi pencurian tersebut berawal pada tanggal 23 September 2023. Saat itu pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban bernama Isa Lolong yang saat itu sedang berjalan kaki menawarkan kain tenun di daerah Tanjung Sembilan, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Pelaku yang melihat korban kemudian menawarkan jasa ojek. Korban sempat menolak tawaran pelaku. Setelah dibujuk beberapa kali korban pun akhirnya setuju menggunakan jasa ojek pelaku untuk diantar menuju Pasar Kadelang. 

Sesampainya di pertigaan BRI Cabang Kalabahi, pelaku menurunkan korban dengan alasan bensin motornya habis dan menyuruh korban menunggu sebentar. Karena merasa curiga korban pun mengikuti terlapor dengan berjalan kaki namun terlapor tiba-tiba menyalakan sepeda motor dan membawa lari kain tenun milik korban. 

Sementara itu, video aksi bawa lari barang kain sarung itu pun viral di media sosial. 

Postingan video tukang ojek bawa lari barang penumpang itu diunggah akun facebook Helda di grup facebook Flobamora tabongkar pada Sabtu (30/9/2023).

Video pendek itu memuat narasi "Bantu share. Ini tukang ojek tipu mama mama bilang bensin habis ko dorong motor jauh jauh, baru bawa lari mamatua pu sarung satu tas besar".

"Be hanya bantu bagikan sa," tulis dia dalam unggahannya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved