Pria di Kupang Habisi Nyawa Pacarnya

Korban Penganiayaan di Oebelo Diduga Meninggal Dalam Keadaan Hamil

Mendengar keributan yang terjadi,  tetangga korban Hany Lay  yang adalah majikan dari terduga pelaku menelpon Rinto Mbatu.

POS-KUPANG.COM/HO
TERBUJUR KAKU - Korban Ida yang terbujur kaku di rumahnya usai dianiaya hingga meninggal oleh pasangannya di Oebelo, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - AA (38) seorang pria asal Kota Kupang yang berlamat di jalan Kusambi III RT 22  RW.03, Kelurahan Oesapa,Kecamatan Kelapa Lima tega menganiaya pasangan kumpul kebonya Ida Anabanu (23) hingga meninggal dunia pada Minggu 8 Oktober 2023 malam.

Namun kondisi korban usai dianiaya oleh pacarnya tersebut hingga meninggal diduga sedang dalam kondisi hamil. Kini penyidik Reskrim sedang mendalami terkait informasi kondisi korban tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka aksi itu terjadi di rumah korban di RT 002 RW. 003 Desa Oebelo, Kecamatan  Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Akibat Cemburu Buta, Pria Asal Kota Kupang Nekat Habisi Nyawa Pacarnya

"Terkait perkembangan penyidikan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Prof Dr. W.Z Yohannis Kupang, terkait kematian korban," terang  Iptu Elpidus Kono Feka.

Penyidik Polres Kupang juga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu penetapan penahanan yang akan diterbitkan sore hari ini. 

Soal kejadian tersebut Iptu Epy Feka menerangkan, kasus ini bermula pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 Wita, saat terduga pelaku sepulang bekerja mendapatkan kekasihnya sedang tertidur.

Lalu AA membangunkannya dan menyuruhnya membeli kopi di kios yang terletak di depan rumah tempat mereka tinggal. 

Baca juga: Warga Temukan Fransisko Monteiro Tewas Usai Terjatuh dari Pohon Lontar di Oebelo Kabupaten Kupang

Sepulang membeli kopi, terjadilah keributan karena terduga pelaku mencurigai korban yang adalah kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain.

Hal ini dibantah korban, sehingga semakin menyulut amarah AA sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.

Mendengar keributan yang terjadi,  tetangga korban Hany Lay  yang adalah majikan dari terduga pelaku menelpon Rinto Mbatu.

 

Setelah mendatangi rumah Hany Lay barulah Rinto Mbatu mengetahui kalau AA telah menganiaya korban yang adalah kekasihnya yang saat itu sudah meninggal dunia.

Saat bersamaan juga beberapa personil Polres Kupang bersama penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan olah tkp.  Dari tempat kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang terjadi serta mengevakuasi korban kerumah sakit guna diotopsi.

Sedangkan AA digelandang ke Mako Polres Kupang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved