Berita Belu
Imigrasi Atambua Gelar Pelatihan Dasar Bahasa Isyarat bagi Petugas Pelayanan
Menurutnya, kegiatan pelatihan ini juga merupakan kelanjutan dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu pelayanan berbasis ramah HAM.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam rangka meningkatkan kompetensi pelayanan prima, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melaksanakan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi petugas pelayanan, baik pelayanan paspor dan izin tinggal maupun pelayanan perlintasan antar Negara melalui PLBN dan Pos Tradisional.
Kegiatan pelatihan dasar bahasa isyarat ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, Kepala Seksi Lalintalkim Revi Arinal Hakim, Kepala Subseksi Lantaskim Abraham Jordan Ouw, dan perwakilan pegawai yang bertugas di pelayanan.
Baca juga: Pemilu 2024, Imigrasi Atambua Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan Terhadap Orang Asing
Dalam keterangannya, Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini berkerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tenubot Atambua untuk menghadirkan narasumber yang ahli pada bidang Bahasa Isyarat.
Menurutnya, kegiatan pelatihan ini juga merupakan kelanjutan dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu pelayanan berbasis ramah HAM.
"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua selalu berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik," ujar Halim. Minggu, 8 Oktober 2023.
Baca juga: Imigrasi Atambua Terbitkan 570 Paspor Baru Selama September 2023
Selain itu, Halim juga menilai bahwa pelatihan bahasa isyarat sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum disabilitas, Petugas Imigrasi sebagai pelaksana layanan publik perlu dibekali dengan keterampilan bahasa isyarat.
Kepala Kantor mengharapkan dengan dilakukannya pelatihan ini petugas dapat memberikan layanan yang prima kepada masyarakat berkebutuhan khusus baik tuna rungu, tuna wicara maupun tuna grahita dengan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.