Berita Belu

Imigrasi Atambua Lelang Barang Milik Negara, Bongkaran Hasil Renovasi Kantor 

Selain itu juga dalam rangka tertib administrasi pengelolaan BMN di kantor Imigrasi Atambua. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
LELANG - Barang milik negara (BMN) berupa bongkaran hasil renovasi gedung kantor Imigrasi Kelas IIB Atambua yang dilelang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas IIB Atambua, menggelar lelang aset barang milik negara (BMN) berupa bongkaran hasil renovasi gedung kantor Imigrasi. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Atambua, KA Halim Minggu, 1 Oktober 2023, menjelaskan bahwa dalam proses renovasi ini terdapat Barang Milik Negara (BMN) yang perlu dihapuskan agar proses renovasi ini berjalan lancar. 

Selain itu juga dalam rangka tertib administrasi pengelolaan BMN di kantor Imigrasi Atambua. 

Halim menyampaikan bahwa, adapun rincian dari bongkaran hasil renovasi tersebut diantaranya, bongkaran seng, bongkaran kayu, trail pintu, daun pintu, daun jendela dengan kuantitas 1 (satu) paket, dengan nilai limit Rp4.600.000 dan uang jaminan Rp920.000.

Baca juga: Imigrasi Atambua Dukung Program P4GN di Wilayah Perbatasan Indonesia Timor-Leste 

"Kegiatan lelang akan dimulai pada hari Kamis 5 Oktober 2023 pada pukul 10.30 WITA dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet atau e-Auction, dengan cara penawaran tertutup pada situs www.lelang.go.id dan bisa diikuti oleh masyarakat umum," ungkap Halim. 

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. 

Halim juga menjelaskan bahwa, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah perbatasan, Imigrasi Atambua terus berusaha memberikan pelayanan serta keamanan dalam hal keimigrasian terutama bagi masyarakat di sekitar perbatasan. 

Baca juga: Kepala Imigrasi Atambua Tegaskan Segera Bangun Kantor di Kelurahan Aplasi Timor Tengah Utara 

"Salah satu langkah yang diambil oleh Imigrasi Atambua adalah dengan melakukan renovasi terhadap bangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Langkah ini ditempuh dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan lebih kepada pemohon layanan yang datang agar memudahkan para pemohon tersebut dalam melakukan proses layanan keimigrasian," jelas Halim. 

Selain ingin memberikan pelayanan terbaik bagi pemohon, tambah Halim, Imigrasi Atambua juga ingin mengajak partisipasi masyarakat dalam mendukung program dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. 

 

“Dengan dibukanya lelang bagi masyarakat ini, tentu saja patut mendapat apresiasi bahwa ternyata masyarakat selalu mendukung program kami agar mendapatkan pelayanan yang optimal dari Imigrasi Atambua,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, terkait pelelangan tersebut, jika ada masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penghapusan/Penjualan Lelang BMN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jecky (082145576339) atau KPKNL Kupang, Gedung Keuangan Negara Kupang, Lantai IV, Jalan Frans Seda, Kota Kupang. (cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved