Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Pendaftaran CPNS dan PPPK Berakhir 2 Hari Lagi, Ini Syarat, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/BKN
Pendaftaran CPNS 2023/ Ilustrasi CPNS 2023 BKN - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tutup 2 hari lagi, ini syarat, formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

5. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan

6. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"

7. Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran

8. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran

9. Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.

10. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi

11. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul

12. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".

13. Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l

14. Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah.
 

6. Proses verifikasi

Tahap verifikasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas) secara daring (online). Periksa hasil seleksi administrasi pada situs SSCASN. Jika lulus, maka cetak kartu pendaftaran. Kemudian, cek jadwal dan lokasi tes melalui situs atau media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. 

7. Proses seleksi

Ikuti serangkaian tes, meliputi:

-        Seleksi administrasi.

-        Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

-        Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar yang lolos SKD. 

8. Pengumuman

Pengumuman kelulusan CPNS dan PPPK 2023 akan dimuat pada portal SSCASN BKN. 

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Untuk melihat jabatan dan formasi CASN yang tersedia, pelamar dapat mengunjungi portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, pelamar juga dapat melihatnya di masing-masing situs kementerian/lembaga (K/L). Berikut daftarnya:

-    Badan Intelijen Negara (BIN): https://sscasn.bin.go.id/.

-    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/.

-    Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns.

-    Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/.

-    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/.

-    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/.

-    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/.

-    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/.

-    Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.

-    Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian: https://rekrutmen.ekon.go.id.

-    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id.

-    Kementerian Luar Negeri (Kemlu): https://e-casn.kemlu.go.id.

-    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. 

-    Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main.

-    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns.

-    Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/.

-    Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

-    Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaancpns.

-    Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/.

-    Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/.

-    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

-    Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar. (*)_

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved