Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Museum Nasional Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Oktober
Penetapan Hari Museum Nasional itu dilakukan pada Musyawarah Museum Indonesia (MMI) yang berlangsung di Kota Malang Jawa Timur pada 26-28 Mei 2015.
POS-KUPANG.COM - Musyawarah Museum Indonesia ( MMI ) menetapkan 12 Oktober sebagai peringatan Hari Museum Nasional.
Penetapan Hari Museum Nasional itu dilakukan pada Musyawarah Museum Indonesia (MMI) yang berlangsung di Kota Malang Jawa Timur pada 26-28 Mei 2015.
Adapun pemilihan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Museum Nasional berangkat dari sejarah awal pelaksanaan MMI pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1961.
Pada pertemuan MMI pertama kali 12-14 Oktober 1962 di DI Yogyakarta itu, peserta musyawarah hanya dihadiri oleh sekitar 40 orang. Musyawarah pertama itu juga dihadiri oleh Drs. Moh Amir Sutaarga yang juga dikenal sebagai Bapak Permuseuman Indonesia.
Baca juga: Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023, Tribuners Wajib Tahu
Baca juga: Mengenal Hari TNI yang Diperingati Setiap 5 Oktober
Resolusi yang menjadi landasan kerja pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan museum di Indonesia juga dilahirkan dalam musyawarah pertama ini.
Berikut 10 resolusi Musyawarah Museum Indonesia pertama:
Resolusi tentang perlunya Undang-Undang tentang permuseuman Resolusi pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia Resolusi pembentukan National Committee of ICOM.
Resolusi mengenai desakan agar terutama Pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang telah ada Resolusi penambahan jumlah museum.
Resolusi agar diadakan Musyawarah Museum Seluruh Indonesia II pada tahun 1965 di Jakarta.
Baca juga: Mengenal Hari Sarjana Nasional yang Diperingati Setiap 29 September
Resolusi tentang pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum, melalui kursus-kursus aplikasi, upgrading-courses dan menyokong pikiran pendirian suatu akademi dinas di bidang museologi
Resolusi agar museologi masuk ke dalam kurikulum universitas
Resolusi agar museum secara aktif berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama
Resolusi agar museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.
Sampai 2014, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman mencatat sudah ada 365 museum di Indonesia yang terdaftar. Pada 2019, jumlahnya menjadi 439 museum.
Tidak lama setelah penetapan Hari Museum Nasional, pemerintah mendukung pengembangan dan pelestarian museum dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum yang menjadi payung hukum, perlindungan, dan pengembangan museum di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Hari-Museum-Nasional-Diperingati-12-Oktober.jpg)