Hari Besar Nasional

Mengenal Hari TNI yang Diperingati Setiap 5 Oktober

Sejarah awal berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berkembang dari organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masa sebelum kemerdekaan.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TNI.mil.id
Pemerintah menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Ulang Tahun TNI 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI.

Pemilihan tanggal 5 Oktober tidak lepas dari sejarah awal berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berkembang dari organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masa sebelum kemerdekaan. 

Dilansir dari laman resmi TNI, organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) kemudian ditetapkan sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945. 

Baca juga: Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023, Tribuners Wajib Tahu

Selanjutnya, untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Presiden Soekarno kemudian mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada  3 Juni 1947. Pengesahan TNI itu dilakukan untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat.  

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.

Dalam hal ini TNI menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer.

Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Baca juga: Mengenal Hari Palang Merah Indonesia yang Diperingati Setiap 17 September

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya.

Namun pada Agustus 1950 RIS dibubarkan dan APRIS berganti menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enam puluhan.

Tantangan terbesar saat itu adalah adanya peristiwa G30S PKI yang mengakibatkan situasi kritis. Pada peristiwa itu, ABRI menumpas pemberontak PKI. Kini TNI sudah berdiri sendiri bukan sebagai ABRI dan tetap melanjutkan perjuangannya.

Adapun Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan angkatan bersenjata yang memiliki tugas untuk melindungi dan menjaga negara Indonesia. TNI memiliki peran penting bagi negara dan masyarakat Indonesia. Hari berdirinya TNI ini diperingati setiap tanggal 5 Oktober. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved