Hari Besar Nasional
Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023, Tribuners Wajib Tahu
Tidak ada hari libur nasional dalam penanggalan atau kalender Masehi pada bulan Oktober 2023.
POS-KUPANG.COM - Tribuners, bulan Oktober merupakan bulan kesepuluh dalam penanggalan Masehi.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional, hari besar nasional dan cuti bersama tahun 2023 berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang telah diperbarui.
SKB 3 Menteri tersebut, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Baca juga: Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan September 2023, Tribuners Wajib Tahu
Baca juga: Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Agustus 2023, Tribuners Wajib Tahu
SKB ini ditandatangani pada Selasa (11/10/2022) dan menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.
"Untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022) lalu.
Selain itu, pemerintah secara resmi menambahkan 4 hari cuti bersama hari raya Idul Fitri. Dengan demikian, mengacu pada SKB 3 Menteri terbaru, ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Baca juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023, Tribuners Wajib Tahu
Tidak ada hari libur nasional dalam penanggalan atau kalender Masehi pada bulan Oktober 2023. Demikian pula berimbas pada tidak adanya cuti bersama.
Tanggal merah pada bulan Oktober 2023 hanya terdiri dari tanggal merah hari minggu yakni pada Minggu 1 Oktober 2023, Minggu 8 Oktober 2023, Minggu 15 Oktober 2023, Minggu 22 Oktober 2023 dan Minggu 29 Oktober 2023.
Hari Besar Nasional
Meski tidak terdapat hari libur nasional pada Bulan Oktober 2023, namun pemerintah telah menetapkan sejumlah hari sebagai hari besar nasional.
Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi pada hari tersebut.
Salah satu hari nasional Indonesia yang ada pada bulan Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Oktober 2023.
Baca juga: Mengenal Hari Sarjana Nasional yang Diperingati Setiap 29 September
Selain hari nasional, ada juga hari yang diperingati dan dirayakan secara global yang disebut sebagai hari internasional.
Berikut daftar Hari Besar Nasional pada Bulan Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.