Selasa, 5 Mei 2026

NTT Memilih

Disdukcapil Kabupaten Malaka Pastikan Tak Ada e-KTP Siluman

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Emerentiana Bere kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya

Tayang:
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Emerentiana Bere di ruang kerjanya, Selasa 3 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka memastikan tidak ada kartu tanda penduduk atau KTP Elektronik siluman atau KTP Elektronik yang dipalsukan. 

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Emerentiana Bere kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa 3 Oktober 2023. 

"Menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024 mendatang ini pihaknya memastikan tidak ada KTP Elektronik siluman atau KTP Elektronik yang dipalsukan," jawabnya menegaskan. 

Baca juga: Pemkab Malaka Kerja Sama dengan Bulog Atambua Gelar Pasar Murah

Dikatakan, seluruh data kependudukan masyarakat dalam KTP Elektronik dijamin keamanannya karena sudah melalui proses perekaman. 

"KTP Elektronik memang tidak bisa diduplikat alasannya sudah ada perekaman/scan biometrik  dan sidik jari. Orang bisa saja melakukan pemalsuan tapi tidak bisa meretas data," ungkapnya. 


Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa yaitu di Kecamatan Malaka Tengah ada 17 Desa sudah dilayani dan  Kecamatan Malaka Barat ada 16 Desa sudah dilayani dan Kecamatan Wewiku ada 12 Desa sudah dilayani. 

Baca juga: Ketua DPRD Malaka Pertanyakan Surat PAW dari KPU

"Secara keseluruhan sudah 45 desa yang dilayani menggunakan mobil operasional e-KTP, sedangkan sisanya akan diselesaikan sampai tanggal 17 November 2023 mendatang ini," paparnya. 

Kemudian, setelah melakukan pelayanan ke desa-desa maka pihaknya akan turun ke sekolah -sekolah untuk melayani mereka yang umurnya sudah 17 tahun. Dan setelah melakukan pelayanan ke sekolah -sekolah maka pihaknya akan melakukan pelayanan ke kantor - kantor khususnya untuk pelayanan KTP digital. 

"Untuk e-KTP digital saat ini mencapai 586 orang dilayani dan targetnya harus 25 persen sampai tanggal 31 Desember 2023 mendatang, pelayanan KTP digital ini tergantung dari pengguna hapdhone android," jelasnya. 

Sebagai informasi, laporan semester II tahun 2022 jumlah penduduk mencapai 199.500 pemilih dan semester I tahun 2023 jumlah penduduk mencapai 199.780 pemilih. 

"Dari angka di atas maka ada penambahan mencapai 1.280 pemilih," tandasnya. (nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved