Berita Sikka

Usai Berdamai, AKP Firammudin Kembali Jadi Kasat Lantas Polres Sikka

Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. AKP Firammudin juga kembali menjabat sebagai

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
KAPOLRES - Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata saat diwawancari di Mapolres Sikka, Selasa, 19 September 2023 terkait kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka, P F. 

Laporan POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firammudin sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan pelecahan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu. 

"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.

Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. AKP Firammudin juga kembali menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.

Baca juga: Mesin Pompa Air Milik P2AT di Desa Langir Sikka yang Rusak akan Diperbaiki

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa, 3 Oktober 2023 siang melalui pesan WhatsApp menjelaskan, sampai saat ini, beliau masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka

"Sampai saat ini beliau memang masih Kasat Lantas Polres Sikka," ujar AKBP Hardi Dinata

AKBP Hardi Dinata juga mengatakan, secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved