Berita Sikka
Usai Berdamai, AKP Firammudin Kembali Jadi Kasat Lantas Polres Sikka
Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. AKP Firammudin juga kembali menjabat sebagai
Laporan POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firammudin sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan pelecahan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.
"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.
Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. AKP Firammudin juga kembali menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.
Baca juga: Mesin Pompa Air Milik P2AT di Desa Langir Sikka yang Rusak akan Diperbaiki
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa, 3 Oktober 2023 siang melalui pesan WhatsApp menjelaskan, sampai saat ini, beliau masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.
"Sampai saat ini beliau memang masih Kasat Lantas Polres Sikka," ujar AKBP Hardi Dinata.
AKBP Hardi Dinata juga mengatakan, secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.