Berita Sikka
Mesin Pompa Air Milik P2AT di Desa Langir Sikka yang Rusak akan Diperbaiki
Hal itu disampaikan Nassir, penanggungjawab sumur P2AT di wilayah Kabupaten Sikka melalui telepon selulernya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Laporan POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Mesin pompa air di sumur milik P2AT K.A.B 04 di Dusun Sari, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka yang mengalami kerusakan sejak tahun 2022 lalu akan segera diperbaiki.
Hal itu disampaikan Nassir, penanggungjawab sumur P2AT di wilayah Kabupaten Sikka melalui telepon selulernya, Selasa, 3 Oktober 2023.
"Itu masalah rusaknya di pompa air, kemarin-kemarin P2AT sudah tidak tangani itu lagi, yang tangani sekarang OP, P2AT sekarang hanya bangun dan serahkan ke pemakai nanti selanjutnya perbaikan kerusakan dan lain sebagainya itu di OP (operasi dan pemeliharaan), itu sama juga dari balai juga," jelas Nassir.
Baca juga: Mesin Pompa Air Sumur P2AT Rusak, Warga Desa Langir Sikka Terpaksa Beli Air Tanki
Nassir juga menjelaskan, sebelumnya dirinya sudah mengajukan pergantian pompa air di sumur K.A.B 04 di Dusun Sari, Desa Langir dan pemesanannya dilakukan di Surabaya.
"Jadi ditunggu saja, saya sudah informasikan ke tenaga operatornya, saya sudah pesan dari bulan lalu," tambah Nassir.
Akibat rusaknya mesin pompa air sumur bor milik P2AT selama dua tahun belakangan ini, warga Dusun Sari, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka terpaksa membeli air tanki yang harganya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000/5000 liter.
Baca juga: Penjabat Bupati Sikka: Stunting Sampai Angka Nol
Mesin pompa air sumur bor milik P2AT yang rusak yang terletak di salah satu lahan milik warga Dusun Sari itu terkesan dibiarkan mubasir.
Sebelumnya, warga Dusun Sari menggunakan air tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Selain rusaknya mesin disel sumur bor P2AT dengan nomor sumur K.A.B 04 di Dusun Sari, Desa Langir, beberapa bak hidran yang dibangun di beberapa titik di halaman rumah warga dan jaringan pipanisasi yang dibangun P2AT akhir tahun 2010 dan tahun 2021 lalu itu juga terkesan mubazir. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.