Warga Kupang Seger Tower

BREAKING NEWS: Diskominfo NTT Tak Tahu Tower di Oetete Kota Kupang Disegel Warga

Diskominfo provinsi, menurut dia tidak memiliki kewenangan dalam melakukan proses perizinan pembangunan sebuah tower.

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Diskominfo NTT Tak Tahu Tower di Oetete Kota Kupang Disegel Warga
POS-KUPANG.COM/HO
TOWER - Salah satu tower yang ada di Kota Kupang disegel oleh warga.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) NTT mengaku tidak mengetahui sebuah tower disegel warga.

Informasi yang dihimpun, penyegelan tower itu dilakukan warga Kota Kupang di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa 13 Juni 2023. 

Pelaksana tugas Diskominfo NTT, Yandri Lasi mengatakan tower yang disegel itu bukan merupakan tower dari program BTS milik Kementerian Kominfo. 

Tower BTS, biasanya dibangun pada kawasan perbatasan atau daerah pedalaman yang dalam kategori tertinggal dan terluar maupun tempat yang tidak dijangkau operator seperti Telkomsel atau Indosat. 

Baca juga: Cegah Rabies Masuk Kota Kupang, Puluhan Anjing Disuntik Vaksin Antirabies

"Yang jelas kami sesali kenapa disegel. Tapi mesti didalami mungkin ada persoalan," kata dia, Selasa siang. 

"Mungkin izin tanah atau apa, tapi dari tata letaknya itu izinnya dari dinas Kominfo Kota," imbuhnya. 

Diskominfo provinsi, menurut dia tidak memiliki kewenangan dalam melakukan proses perizinan pembangunan sebuah tower.

Namun, terhadap kejadian ini pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Kominfo Kota Kupang. 

Yandri menduga penyegelan itu disebabkan pembangunan tower yang dekat rumah warga atau masalah pembayaran sewa lahan. 

Ia menerangkan, Dinas Kominfo NTT sendiri mempunyai tugas untuk memberikan rekomendasi terhadap pembangunan tower untuk daerah yang tidak memiliki jangkauan signal. 

Baca juga: Enam Ribu Simpatisan Hanura Siap Jemput Kunjungan Ketum Oesman Sapta Odang di Kota Kupang NTT

Selebihnya, sebut dia, segala proses pembangunan seperti BTS akan diurus oleh Kementerian Kominfo. Demikian juga dengan tower lainnya yang akan diurus oleh Dinas terkait, dimana tower itu dibangun. 

"Provinsi hanya mendapat data saja sudah bangun disini, disini, dan seterusnya. Kami tidak melakukan izin terkait dengan pengawasan, izin. Tidak ada hubungan, kami hanya menyampaikan ada blang spot di daerah ini, tolong dibangun BTS. Itu pun daerah tertinggal, terluar, yang daerah terluar," ujar dia.

POS-KUPANG.COM sedang berupaya untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Kominfo Kota Kupang untuk mendapat penjelasan mengenai kejadian ini. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved