Berita Sumba Timur

BPJS Kesehatan Lakukan Transformasi Mutu Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
KOMPAS.COM/ DOK- BPJS KESEHATAN
Launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Jumat (29/9/2023) lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan transformasi mutu layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuannya agar  memberikan kemudahan dan kecepatan akses pelayanan yang setara untuk setiap peserta JKN.

Demikian sambutan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat melakukan Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN, Senin 2 Oktober 2023.

Ghufron menegaskan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. 

Baca juga: Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang

Memenuhi Syarat (DBTFMS). Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai," ungkap Ghufron.

Pihaknya menambahkan, Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan.

Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Ruang Khusus Pelayanan Informasi di RSU Imanuel Sumba

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," tambah Ghufron.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pengobatan Pasien Covid-19

Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

"Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN," terangnya.

Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved