Seleksi CPNS 2023
Catat, Ini 16 Reseller Resmi E-Meterai Syarat Wajib Berkas CPNS 2023, Hati-Hati Penipuan!
Hati-hati Penipuan! Catat ini Daftar 16 Reseller Resmi E-Materai Syarat Wajib Berkas CPNS 2023, Hati-Hati Penipuan!
POS-KUPANG.COM – Sejak 2022, seluruh dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara digital. Demikian juga dengan penggunaan E-Meterai pada Berkas CPNS 2023.
Menghindari penipuan, kami hadirkan 16 Reseller Resmi E-Meterai sebagai Syarat Wajib Berask CPNS 2023.
E-Meterai yang digunakan diproduksi oleh Percetakan Uang Republik Indonesia ( Peruri ) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara.
Penggunaan E-Meterai pada Berkas CPNS 2023 ini bersifat wajib agar memenuhi syarat lolos Seleksi berkas atau Seleksi Administrasi CPNS 2023.
Baca juga: BIN Buka Jalur Khusus Atlet dan Lulusan SMA Pada Seleksi CPNS 2023, Cek Formasi, Syarat dan Sanksi
Berikut 16 Reseller E-Meterai untuk Syarat Wajib Berkas CPNS 2023.
Dilansir dari Instagram @peruri.digital, Kamis (28/9/2023), tren pembelian meterai elektronik (e-meterai) terus meningkat seiring dengan terselenggaranya seleksi CASN 2023.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) mengumumkan 16 Reseller Resmi E-Meterai yang bisa dijadikan pilihan bagi para Calon Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
“Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang optimal kami infokan sobat CASN 2023 juga bisa mendapatkan dan melakukan pembubuhan meterai elektronik melalui reseller resmi e-materai,” tulis Peruri melalui unggahan akun Instagram resminya.
Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar CPNS BIN 2023, Berikut Link PDF Formasinya
Nah, 16 Reseller Resmi M-Meterai untuk Syarat Berkas CPNS 2023 tersebut, antara lain:
1. Online
https://meteraionline.id
2. Live
https://e-meterai.live
3. Toko Gramedia
https://www.tokogramedia.com/e-meterai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.