Berita Lembata

Operasi Pekat, Polres Lembata Sasar Tempat Penyulingan Arak di Kota Lewoleba

Kegiatan operasi pekat ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh kasat Samapta Polres Lembata sekaligus ketua regu ops pekat, AKP Dionisius Emanuel

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua Regu Operasi Pekat, AKP Dionisius Emanuel didampingi Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek dan Kanit Provos Polres Lembata, Ipda Martin Gowing melakukan Operasi Pekat di Kabupaten Lembata 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Polres Lembata kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat, Rabu, 27 September 2023.

Operasi pekat kali ini, tim Operasi Pekat menyasar tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis arak.

Kegiatan Operasi Pekat ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lembata sekaligus Ketua Regu Operasi Pekat, AKP Dionisius Emanuel didampingi Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek dan Kanit Provos Polres Lembata, Ipda Martin Gowing.

Usai melaksanakan Operasi Pekat, kepada wartawan, Kasat Emanuel mengatakan, Polres Lembata telah melaksanakan Operasi Pekat hari ketujuh.

Baca juga: Pemkab Lembata Diminta Laporkan Tanggung Jawab Penggunaan Dana Insentif Fiskal

“Dalam operasi ini kita mengunjungi 2 tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis arak. Kita melaksanakannya tetap dengan humanis dan menyapa saat bertemu masyarakat,” ungkap kasat Samapta Polres Lembata itu.

Pihaknya mengamankan 2 jeriken miras jenis arak.

“Dari 2 tempat yang kita kunjungi tadi, kita mengamankan 2 jeriken. Masing-masing tempat 1 jerigen 5 liter,” imbuhnya. 

Baca juga: Dari Lembata, Dirjen Kemendes Sampaikan Komitmen Pemerintah Untuk Majukan Daerah Tertinggal

Kepada penjual miras tradisional jenis arak, kasat Emanuel memintanya tidak melayani pembeli di bawah umur.

"Harus lebih teliti lagi, siapa yang membeli dan konsumsi, sehingga tidak menggangu Kamtibmas dan mengantispasi dijalankan seperti kecelakaan lalu lintas,” ucap AKP Dionisius Emanuel, orang nomor satu di satuan Samapta Polres Lembata.

Ia juga berpesan kepada penjual miras agar kadar alkoholnya dikurangi lagi.

“Harus dilihat juga, siapa yang membeli. Jangan sampai anak dibawah umur yang membeli dan kita layani untuk mengejar ekonomi, orang tua yang bertanggung jawab membeli boleh dilayani,” tutup Kasat Samapta polres Lembata, AKP Dionisius Emanuel. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved