Berita NTT
Mutasi Pejabat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono jadi Wakapolda NTT
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat perwira menengah dan perwira tinggi Polri.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat perwira menengah dan perwira tinggi Polri.
Kapolri menetapkan Brigjen Pol Awi Setiyono sebagai Wakapolda NTT. Ia menggantikan peabat sebelumnya Brigjen Pol Heri Sulistianto yang sudah memasuki masa pensiunnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.
"Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tetulisnya yang diterima di Kupang, Selasa 26 September 2023.
Baca juga: Wakapolda NTT Minta Masyarakat dan Pemerintah Optimalkan Siskamling
Baca juga: Wakapolda NTT Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Penanganan Kasus ODGJ di Lembata
Brigjen Pol Awi Setiyono sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian di Mabes Polri.
Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah dan perwira tinggi Polri dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
Selain Brigjen Pol Awi yang dimutasi ke NTT ada juga mutasi lainnya yakni Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Selain itu jabatan Wakapolda yang juga dimutasi yakni Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun. (Antara)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.