Berita NTT

Wakapolda NTT Minta Masyarakat dan Pemerintah Optimalkan Siskamling

Heri menambahkan, Polri memiliki fungsi bhabinkamtibmas yang menjadi representatif kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Taman Nostalgia, Kota Kupang, Jumat 12 Mei 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakapolda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto meminta masyarakat bersama pemerintah daerah mengoptimalkan peran Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling.

Menurut Brigjen Pol Heri Sulistianto, jumlah personel Polri masih terbatas sehingga setiap warga harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan menjalankan fungsi kepolisian terbatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya saat kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Taman Nostalgia, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat 12 Mei 2023.

Heri menambahkan, Polri memiliki fungsi bhabinkamtibmas yang menjadi representatif kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Baca juga: Waka Polda NTT Ajak Masyarakat Jadi Mitra Polri dan Jaga Kamtibmas

"Optimalnya satu anggota bhabinkamtibmas untuk satu desa/kelurahan, namum kondisi di wilayah NTT yang kurang personel sehingga ada satu Bhabinkamtibmas yang bertugas melayani tujuh sampai delapan desa, sehingga belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Heri.

Demi mengantisipasi kekurangan anggota Polri, setiap tahun pihaknya memperjuangkan penambahan kuota penerimaan anggota Polri.

Selain itu, Polda NTT, Polres, dan polsek jajaran juga memaksimalkan pelayanan kemasyarakatan dan penegakan hukum.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto juga meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.

Baca juga: Mahasiswa Peduli Nagekeo Gelar Aksi Damai di Depan Polda NTT

Salah satunya tidak mengadakan pesta hingga larut malam, tidak menggunakan knalpot berbunyi keras atau racing, tidak konsumsi minuman keras (miras) di tempat publik yang bisa menimbulkan tindak pidana.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat aktif dalam Siskamling yang dibentuk pada tingkat RT, RW, maupun kelurahan di wilayah Kota Kupang.

"Kami minta agar warga menghilangkan culture set dalam setiap kegiatan pesta, yang biasanya menjadi pemicu suatu tindak pidana," pintanya.

Baca juga: Kabid Humas Polda NTT Belum Pastikan Status Bupati Timor Tengah Selatan Usai Diperiksa

Pihaknya juga mengajak warga agar menjadi mitra kepolisian dan segera menghubungi call center 110 jika terjadi masalah atau tindak pidana di lingkungan tempat tinggalnya. 

Hadir dalam Jumat Curhat tersebut antara lain Kepala SPN Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Camat Kelapa Lima, dan warga setempat. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved