Berita Nasional
Imam Keuskupan Agung Kupang RD. Dr. Maxi Un Bria Terpilih Jadi Ketua Unio Indonesia
Imam Projo asal Keuskupan Agung Kupang RD. Dr. Florens Maxi Un Bria, S. Ag, M. Sos terpilih menjadi Ketua Unio Indonesia periode 2023-2026.
RD. Dr. Maxi Un Bria juga mengemban tugas sebagai Koordinator Komisi Kerawam Regio Nusra, Sekretaris Dewan Pembina Gerakan Pembumian Pancasila Indonesia.
RD. Maxi Un Bria juga mempunyai perhatian dan devosi khusus kepada Santo Damian Devoster, yakni seorang imam yang mengabdikan dirinya bagi pelayanan para penderita kusta di Pulau Molokai, Kepulauan Hawaii. Santo Damaian akhirnya meninggal setelah terjangkit kusta dari para pasien yang dirawatnya.

RD. Dr. Maxi Un Bria juga menjadi ketua komunitas Santo Damian Devoster dan pernah mengunjungi Pulau Molokai di tempat pelayanan Santo Damian.
Terima kasih atas kepercayaan
Dalam sambutannya sebagai Ketua Unio Indonesia yang baru di hadapan para imam projo dan para uskup, RD. Maxi Un Bria menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kasih yang diberikan.
"Saya datang terakhir dengan kerinduan untuk bisa berjumpa rekan-rekan imam diosesan yang terkasih. Ternyata saya datang untuk diberikan tugas ini. Karena itu, ingin saya sampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kasih yang diberikan," kata RD. Maxi.
Baca juga: RD. Dr. Maxi Un Bria Pimpin PERPETAKI Periode 2023-2026
Dia bersama jajaran pengurus Unio Indonesia berjanji untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, di bawah pendampingan dan berkoordinasi dengan pengurus yang lama.
"Kita siap berkolaborasi untuk mengantar Unio Indonesia menjadi lebih bersaudara, lebih powerful, dan bisa berbuat sesuatu untuk masa depan imam projo Indonesia," katanya.

Berikut adalah Daftar Pengurus Unio Indonesia 2023-2026.
A. Pengurus Inti:
* Ketua: RD. Florens Maxi Un Bria
* Wakil Ketua merangkap Kepala Pastoran Unio: RD. Frans Kristi Adi Prasetya
* Sekretaris I: RD. Herman Yoseph Singgih Sutoro
* Sekretaris II: RD. Henricus Vidi Krista Hapsoro
* Bendahara I: RD. Rudolf Yoseph Tjung Lake
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.