Berita Timor Tengah Utara
Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pemuda Peboko
Ia menambahkan, penanganan kasus ini akan diproses terlebih dahulu untuk menghormati penegakan hukum.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Pasalnya setiap permasalahan yang terjadi akan dikaji terlebih dahulu penyebabnya serta dicarikan solusi terbaik. Selain itu, upaya penyembuhan terhadap korban penembakan senapan angin juga menjadi salah satu langkah konkrit yang akan ditempuh.
Aparat Polres TTU tidak akan melakukan upaya-upaya represif. Langkah yang ditempuh yakni upaya humanis dengan duduk bersama mencari solusi atas persoalan ini.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari berbagai pihak bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki budaya atau kebiasaan terlibat dalam perkelahian. Oleh karena itu, Polisi akan memilihkan tindakan pidana murni dan mana tindakan orang-orang yang masuk kategori ditunggangi kepentingan.
"Dalam upaya penegakan hukum, kita akan betul-betul pilah dan pisah supaya nanti ke depannya bisa membuat terang,"ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.