Oknum Polisi Lecehkan IRT

Awalnya 'Keukeuh', Korban Dugaan Pelecehan Kasat Lantas Polres Sikka Akhirnya Mau Berdamai

Kesepakatan perdamaian antara LM dan AKP F tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolres Sikka, Kompol Ruly JP Pahroen.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Kolase - Kasat Lantas Polres Sikka AKP F dilaporkan atas dugaan pelecehan IRT asal Nangahure Kecamatan Alok Barat Kabupate Sikka. Terbaru, LM (52) mau berdamai dan mencabut laporan polisi dalam kasus itu. 

Menurut keterangan LM, saat itu bukannya membantu sebagai sesama orang Bima, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun di kebun praktek Unipa Indonesia dan melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

Kata LM, AKP F sempat memaksa LM untuk melakukan hubungan badan namun tetap ditolak LM karena LM sendiri sudah bersuami dan AKP F juga sudah beristri.
 
"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat, dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM didampingi suami dan kuasa hukum usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka.

Lebih lanjut LM mengaku, meski sempat mengancam untuk teriak namun AKP F malah semakin menantang LM dengan mengatakan percuma teriak karena tidak ada yang dengar.

AKP F juga sempat mengajak LM untuk keluar rumah di malam hari namun tetap ditolak. Saat pemeriksaan, LM mengaku AKP F sempat meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan namun ditolak suami LM.

"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," ujar LM.


 
Bantahan AKP F


Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F membantah melakukan dugaan pelecehan terhadap LM, ibu rumah tangga (IRT) di kebun praktek Unipa Indonesia pada Kamis (14/9/2023) lalu. 

Bantahan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada wartawan, Senin 18 September 2023 di Satuan Lantas Polres Sikka. 

"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," jelas AKP F.

Terhadap tudingan LM, AKP F dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu. 

"Dia seorang hajjah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajjah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F. 

AKP F juga menyampaikan, sejak mendengar akan adanya laporan dari pihak keluarga LM, AKP F sudah berupaya melakukan pendekatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F

AKP F juga menyinggung soal status LM dan suaminya AS yang merupakan warga Bima, NTB yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka yang menurut AKP F, keduanya merupakan pasangan kumpul kebo. 

"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F.

 

Minta Hapus Berita

Selain membantah laporan LM, AKP F saat ditemui sejumlah wartawan yang hendak meminta penjelasan terkait kasus dugaan pelecehan itu sempat meminta wartawan tidak menulis berita tersebut. 

AKP F juga sempat meminta wartawan POS-KUPANG.COM untuk menghapus berita yang sudah diterbitkan.

Selain meminta penghapusan berita di POS-KUPANG.COM, AKP F juga sempat memanggil Ketua AWAS, Vianey Tinton dan mantan Sekretaris AWAS, Vicky da Gomez agar meredam pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap LM yang menyeret namannya.

AKP F sempat memanggil kedua wartawan senior di Kabupaten Sikka itu di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. Namun, Vianey Tinton dan Vicky da Gomez dengan tegas menolak tawaran AKP F. 

"Dia minta teman-teman wartawan pending beritanya," ujar Vicky da Gomez.

Sementara itu, Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen saat ditemui wartawan Senin siang mengatakan sudah menerima laporan dari Unit PPA dan Paminal Polres Sikka. 

Namun, Kompol Ruliyanto menyarankan wartawan untuk menunggu keterangan resmi dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang saat ini masih berada di Kupang.

Beberapa saat kemudian, AKP F memanggil beberapa wartawan yang sedang menunggu di Unit Lantas Polres Sikka untuk memberikan klasifikasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap LM di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. (*)


 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved