Berita Manggarai Barat
Satpol PP dan Pemilik Tempat Hiburan di Labuan Bajo Ribut Akibat Ulah Pria Mabuk
Ulah pria mabuk itu seolah membantah pengakuan pemilik usaha ke Satpol PP yang menyebut di lokasi itu tidak menjual minuman keras
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan seorang pemilik tempat hiburan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sempat bersitegang.
Seteru yang terjadi pada Sabtu 23 September 2023 malam itu dipicu atas ulah seorang pria mabuk yang tiba-tiba datang memotong pembicaraan dengan nada kasar, saat anggota Satpol PP sedang menanyakan izin ke pemilik tempat usaha.
Ulah pria mabuk itu seolah membantah pengakuan pemilik usaha ke Satpol PP yang menyebut di lokasi itu tidak menjual minuman keras ( miras ). Razia malam itu dipimipin oleh Kasat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong.
Baca juga: Julie Laiskodat Serahkan 15 Unit Bantuan Alsintan bagi Petani di Manggarai Barat
Menurut Yeremias, tempat usaha yang berlokasi di Jalan Van Beckum itu banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang resah gegara aktivitas malam di luar ketentuan.
"Kita akan berkoordinasi untuk melakukan tindakan apa yang akan diambil terhadap tempat usaha tersebut. Menurut laporan masyarakat musiknya melebihi waktu, kemudian mabuk-mabukan di sekitar situ, dan konsumsi alkohol di luar ketentuan," jelas Yeremias.
Selain itu, lanjut dia, lokasi itu juga tidak memiliki lahan parkir, pengunjung yang datang memarkirkan kendaraan mereka di trotoar hingga bahu jalan.
"Kita tadi sudah tertibkan itu (parkir liar), padahal itu salah satu persyaratan," kata Yeremias.
Satpol PP juga melakukan razia ke sejumlah hotel dan tempat hiburan malam (THM) di Labuan Bajo.
Razia dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia pun menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban di kota Labuan Bajo. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.