Berita Belu
Kelurahan Fatubenao Dapat Dana Spesifik Grand Rp 200 Juta
Stefen menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada penanganan masalah sampah di wilayah Kelurahan Fatubenao.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) pendanaan kelurahan dari dana spesifik grand sebesar Rp 200 juta.
Dana yang dialokasikan tersebut diperuntukkan belanja sarana dan prasarana pengelolaan sampah berupa satu unit Otonastrida atau motor tiga roda untuk mengangkut sampah di Kelurahan Fatubenao.
Hal ini disampaikan oleh Lurah Fatubenao, Stefen Pires, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 24 September 2023.
Baca juga: Ini Yang Dilakukan Pemda Belu dalam Mengatasi Krisis Air Bersih di Kelurahan Fatubenao
Stefen menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada penanganan masalah sampah di wilayah Kelurahan Fatubenao.
Keputusan ini, tambah Stefen, sejalan dengan hasil musyawarah pembangunan (Musrembang) dimana bersama-sama telah disepakati dan direncanakan upaya penanganan sampah di Kelurahan Fatubenao.
"Dengan hasil keputusan bersama tersebut, kami telah menganggarkan dana untuk membeli satu unit kendaraan roda tiga," kata Stefen.
Kendaraan pengangkut sampah ini, tambah dia, sementara ini berada di Kantor Lurah, yang akan digunakan sesuai peruntukkan untuk membantu pengelolaan sampah di Kelurahan Fatubenao.
Baca juga: Musim Kemarau, Pemkab Belu Salurkan Air Bersih Bagi 126 KK di Kelurahan Fatubenao
Sementara menyangkut operasional kendaraan ini, Stefen menyampaikan akan mencakup pengangkutan sampah dari setiap rumah ke tempat pembuangan sampah sementara, yang kemudian akan diangkut oleh Satgas Kebersihan Kabupaten ke lokasi akhir Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
"Saat ini, di kelurahan Fatubenau ada dua lokasi TPS sementara yang telah tersedia," kata Stefen.
Sementara terkait dengan mekanisme pembiayaan kepada masyarakat dalam pengangkutan sampah, Stefen menyatakan bahwa hal ini masih akan dibahas bersama dengan mempertimbangkan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Belu Salurkan Bantuan Pangan CBP Bagi 15.697 Kelompok Penerima Manfaat
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program ini akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Stefen.
Stefen juga mengingatkan pentingnya merawat dan menjaga kendaraan pengangkut sampah ini sebagai aset kelurahan yang akan digunakan untuk meningkatkan penanganan sampah.
"Dengan kerja sama kita semua, saya yakin kendaraan ini akan memberikan manfaat yang besar," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rangka mendukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Belu yaitu Belu yang sehat, Camat Kota Atambua, Hironimus Mau Luma, S.Pd, MM menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Lurah-Fatubenao-Kabupaten-Belu.jpg)