Breaking News

Berita Alor

Desa O'a Mate Deklarasi Desa Anti Alkohol dan Launching Website Desa

Kecenderungan yang sering terjadi, setelah mengkonsumsi miras kemudian melakukan tindakan kriminal

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA NAGO
DEKLARASI - Pemerintah Desa O'a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor melakukan deklarasi Desa Anti Alkohol, pada Kamis 21 September 2023 bertempat di halaman Pasar Desa O'a Mate. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Pemerintah Desa O'a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor melakukan deklarasi Desa Anti Alkohol, pada Kamis 21 September 2023 bertempat di halaman Pasar Desa O'a Mate.

Thimotius Doe, S.H., selaku Kepala Desa O'a Mate mengatakan bahwa gagasan deklarasi ini muncul dalam musyawarah desa dan di bawa ke kegiatan Musrenbang Desa.

"Atas koordinasi dan kerjasama kami dengan pemerintah Kecamatan Alor Barat Laut, Dandim, dan Bupati Akor terkait Desa O'a Mate menyongsong pemilihan umum dan kami ingin agar desa ini aman, nyaman, kondusif terhadap pelayanan kemasyarakatan. Deklarasi hari ini merupakan agenda yang diprioritaskan oleh masyarakat, khususnya di dusun 2 dalam musyawarah desa dan di kawal ke Musrembang Desa," ujarnya.

Kades juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan relokasi pasar yang saat ini menjadi transaksi komoditi Sopi Pura.


"Kami bersama Pemda Alor akan melakukan relokasi tempat penjualan miras, dalam hal ini Sopi Pura agar tidak lagi dilakukan di pasar ini melainkan dipindahkan ke tempat khusus yang bisa diawasi peredarannya. Setelah deklarasi ini kami harapkan Polsek Abal maupun Danposramil 1622-01 Alor bisa melakukan sidak secara rutin baik itu di pasar tradisional maupun di rumah warga agar suasana bisa kondusif," harapnya.

Baca juga: Pemdes O’a Mate Alor Gelar Pelatihan Pengelolaan Website Bagi Perangkat Desa

Sebagai pemerintah Desa, Thimotius menghimbau kepada masyarakat agar setelah deklarasi dilakukan warga semakin sadar untuk tidak lagi mengkonsumsi miras.

"Sebagai pemerintah menghimbau kepada masyarakat desa agar kita harus mulai dari diri sendiri untuk menghindari konsumsi miras, dan dilaporkan ke pemerintah desa apabila ada yang mengonsumsi atau menjual miras agar tidak ada lagi penjualan miras secara bebas. Setelah deklarasi ini warga desa kami tidak lagi mengkonsumsi miras. Kami juga berharap pihak keamanan melakukan sidak secara berkala," ungkapnya.

Kapolsek Alor Barat Laut, AKP Rasyid Blegur menyampaikan bahwa pihak Kepolisian sangat mendukung kegiatan positif ini.

"Kami dari pihak Kepolisian kami sangat mendukung penuh kegiatan ini. Ini sangat membantu untuk menekan tingkat kejahatan yang disebabkan oleh konsumsi Miras. Terkait konsumsi Miras bukan hanya di desa ini saja, tetapi ada juga di desa lain. Kecenderungan yang sering terjadi, setelah mengkonsumsi miras kemudian melakukan tindakan kriminal," jelasnya.

Kapolsek juga meminta agar pemerintah desa membuat aturan yang tegas terkait hal ini.

"Setelah deklarasi ini kami menghimbau khususnya di Desa O'a Mate ini dan desa lainnya kalau ada yang membawa Miras di wilayah desa ini bisa segera melapor. Kedua, kami mengharapkan adanya Peraturan Desa kalau ada yang bawa Miras masuk ke desa ini sanksinya apa, begitupun yang membeli di tempat yang lain dan dibawa masuk ke tempat ini, dan bagi yang minum di tempat lain dan membuat kekacauan di desa ini juga diberlakukan sanksi yang tegas," tegasnya.

Baca juga: Petani Keluhkan Harga Asam Anjlok di Kecamatan Alor Tengah Utara

Ia berharap usai deklarasi ini masyarakat berkomitmen untuk menjalankan hasil deklarasi dengan baik.

"Tidak lagi yang menjual Miras, mabuk-mabukan dan membawa Miras ke tempat ini. Kami akan melakukan pemantauan dan sidak secara berkala. Selama saya bertugas di Polsek Alor Barat Laut, Desa ini merupakan desa pertama yang melakukan deklarasi anti alkohol," imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut hadir pula Kasat Reserse Narkoba Polres Alor, AKP Yohanes Sedudore juga menambahkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah Desa O'a Mate diharapkan dapat menyadarkan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved