Berita Kota Kupang
Soal Penggunaan Tenun Bagi Pegawai, Pemkot Kupang Tunggu Keputusan Pemprov NTT
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe menyebut pihaknya hingga kini masih menggunakan tenunan ketika berkantor.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang sejauh ini masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi NTT mengenai lanjut atau tidak penggunaan tenun bagi pegawai, ASN maupun honorer.
Sebelumnya, kebijakan menggunakan tenun khas NTT bagi pegawai dicanangkan mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe menyebut pihaknya hingga kini masih menggunakan tenunan ketika berkantor.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Fahrensy Funay Minta Karang Taruna Kota Kupang Edukasi Warga Soal Sampah
"Prinsipnya kita tunggu edaran dari provinsi saja, karena sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti juga, yang beredar hanya bersifat imbauan saja," katanya,
Ade Manafe menegaskan, pihaknya bakal mengikuti apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT, termasuk tetap menggunakan kembali tenunan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire menyebut, penggunaan kain tenun seperti oleh para pegawai sebetulnya menunjukan jati diri Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Pemkot Kupang Sebut Dokumen Perubahan APBD Sedang Berproses
Selain itu, tindakan itu pun sebenarnya sedang mendukung pelaku UMKM yang selama ini memproduksi tenunan.
"Tetapi harus disesuaikan, misalnya penggunaan kain tenun pada petugas kebersihan, tentu tidak akan mendukung tugasnya sehari-hari, karena mereka mengangkut sampah," kata Diana Bire.
Politisi Hanura itu mengatakan, penggunaan tenunan itu juga harus disesuaikan agar tidak menjadi hambatan bagi pegawai ketika bekerja. Dia menyebut penggunaan tenunan bisa seperti pada baju, rok maupun celana atau hanya mengenakan selendang.
Hal itu, kata dia, terutama bagi pegawai lapangan yang punya aktivitas banyak. Dia tidak mau penggunaan tenunan itu justru membuat kewalahan pegawai saat bertugas. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.