Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah Dibuka, Berikut Formasi, Syarat, Jadwal Terbaru dan Cara Daftar

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah dibuka, berikut Syarat, jadwal terbaru dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/BKN
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah Dibuka/ Ilustrasi CPNS 2023 BKN - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah dibuka, berikut Formasi, Syarat, Jadwal terbaru dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM -   Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas ) yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) secara resmi telah membuka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada Rabu 20 September 2023. 

Sesuai Jadwal Terbaru yang dikeluarkan BKN, Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dibuka 20 September hingga 9 oKTOBER 2023.

Bagi Anda yang belum mendaftar, kami bagikan kembali syarat, jadwal terbaru dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN.

Ada 572.496 Formasi CPNS dan PPPK yang disediakan pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK kali ini.

Baca juga: Hari Ini, Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Kemenkumham RI Butuh 1.000 Pegawai

Jumlah Formasi tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Cek SSCASN BKN,Hari Ini Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023,Simak Syarat & Cara Daftar

Seperti yang terungkap pada situs BKN.go.id, Humas BKN menyatakan PPPK menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, “Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana (administrasi),” katanya.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun sedangkan untuk kelompok jabatan administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Syarat & Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN

1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”

3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda 20 September, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved