Seleksi CPNS 2023

Cek SSCASN BKN,Hari Ini Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023,Simak Syarat & Cara Daftar

Cek SSCASN BKN,Hari Ini Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023,Simak Syarat & Cara Daftar

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Cek SSCASN BKN, Hari Ini Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 

POS-KUPANG.COM - Setelah mengalami penundaan dari 16 September 2023, Hari Ini 19 September 2023, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) secara resmi akan mengumumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Segera cek informasi lengkap di SSCASN BKN . 

Sesuai Jadwal terbaru yang dikeluarkan BKN, setelah Pengumuman Resmi hari ini, akan dilanjutkan dengan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 besok 20 September 2023. 

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Daftar CPNSn dan PPPK 2023 di SSCASN BKN.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda 20 September, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Merujuk Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, setelah Pengumuman Hari ini, akan dilanjutkan dengan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada Minggu 17 September 2023. besok.

Karena itu, kepada calon pelamar diimbau untuk mengecek lagi Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Daftar di SSCASN BKN. 

Jangan lupa cek rincian formasi dan Jurusan dengan peluang paling besar lolos CPNS 2023:

Sementara itu, BKN kembali mengingatkan para calon pelamar agar mencermati Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: BKN Beberkan Alasan Penundaan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Singgung Honorer dan Disabilitas

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib menggunakan ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus)," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, pihaknya mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang perlu Anda ketahui:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 

2. Tidak pernah terlibat pidana penjara 

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai prajurit TNI, anggota polisi, dan PNS.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved