Berita Kabupaten Kupang
Penjabat Bupati Kupang Mulai Diusulkan Bulan November, Bupati Kupang Tunggu Surat Mendagri
Bupati Kupang Korinus Masneno yang dimintai komentarnya mengatakan Pemkab Kupang masih menunggu surat dari kemendagri
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang seharusnya berakhir di bulan April 2024 dimajukan berkahir pada 31 Desember 2023 bersama 10 kepala daerah lain di NTT.
Bupati Kupang Korinus Masneno, Senin 18 September 2023 yang dimintai komentarnya mengatakan Pemkab Kupang masih menunggu surat dari Kemendagri untuk usulan calon Penjabat Bupati Kupang.
"Nanti 1 November surat dari kemendagri akan tiba ke bupati dan DPRD Kabupaten Kupang untuk menetapkan tiga orang calon yang diambil dari ASN dengan kepangkatan yang telah ditentukan," terangnya.
Baca juga: Seleksi CPNS Segera Dibuka, Berikut Formasi PPPK Kabupaten Kupang 2023
Penetapan itu bukan melalui voting namun fraksi DPRD berembuk dan mengusulkan juga menyepakati tiga orang nama untuk diusulkan ke Presiden.
Lalu pemprov juga akan mengusulkan tiga orang nama dan ASN di tingkat pemerintah pusat juga akan mengusulkan tiga nama ke meja Presiden, nantinya Presiden yang akan menunjuk siapa dari 9 nama yang diusulkan akan menjadi penjabat nantinya.
"Tidak ada paripurna, yang ada itu antar pimpinan di DPRD sepakat lalu usulkan," tegasnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kupang Desak Pihak Terkait Selesaikan Persoalan Lahan SD GMIT Manumuti
Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang Jerri Manafe terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2018-2024 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kupang pada 26 Juni 2018.
Korinus Masneno sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kupang mendampingi mantan Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang mengundurkan diri karena ikut maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Sedangkan Jerri Manafe merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang serta Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.