Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda 20 September, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda hingga 20 September 2023, ini Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Oleh karenanya, BKN telah menerbitkan surat agar masing-masing PPK bisa melakukan percepatan.
"Kenapa saya angkat isu ini, karena pengumuman (seleksi CPNS dan PPPK) potensi mundur melihat data yang ada saat ini, relatively masih sangat terbatas. Jumlah formasi final masih sangat sedikit," kata Suharmen.
"Saya khawatir, maka kami tugaskan untuk mengirimkan surat kepada seluruh PPK lakukan percepatan verifikasi dan validasi," dia menambahkan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Wajib Pakai Materai Elektronik
Selain perubahan jadwal, BKN dan peruri.digital lewat instagram resminya juga mengingatkan mengenai kelengkapan berkas dan persyaratan lengkap.
Pada proses pendaftaran CPNS diwajibkan memakai materai elektronik. Peruri digital dan BKN pun mengunggah video pendaftaran akun meterai elektronik melalui akun instagram di @peruri.digital dan @ bkngoidoffical.
Dalam caption disebutkan kalau pelamar CPNS 2023 mesti melakukan beberapa hal ini antara lain: pendaftaran akun e-meterai melalui akun SSCASN yang terintegrasi dengan materai-elektronik.com.
Kemudian pembelian kuota e-meterai di meterai-elektronik.com. E-meterai pada dokumen bisa dilakukan dengan 2 pilihan, bisa secara langsung pada portal SSCASN ataupun melalui platform materai-elektronik.com.
Sementara untuk registrasi dan top up akun e-meterai ini, ada sejumlah tahapan antara lain: masuk ke akun SSCASN Anda pada bagian unggah dokumen. Lalu klik akun e-meterai. Registrasi dan klik link aktivasi yang dikirimkan ke email. Kemudian pilih pembelian.
“Website meterai-elektronik.com sudah terintegrasi dengan SSCASN. Tinggal login dengan portal CASN kamu menggunakan email yang didaftarkan, terus bubuhkan secara langsung,” demikian mengutip dari unggahan video di bkngoidofficia.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/seleksi-kompetensi-bidang-cpns-2021.jpg)