Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda 20 September, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditunda hingga 20 September 2023, ini Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
7. CV atau daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan penempatan di mana pun
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
1. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/seleksi-kompetensi-bidang-cpns-2021.jpg)