Berita Belu
Satgas Yonif RK 744/SYB Gagalkan Penyelundupan Tembakau, Emas dan Uang Ilegal
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB menjelaskan, kejadian bermula dari adanya gerak-gerik sinar lampu yang mencurigakan di sekitaran Pos Koki
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Sektor Timur berhasil menggagalkan penyelundupan tembakau, emas dan uang ilegal di sekitaran Pos Koki Turiscain, Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 21:00 wita.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, SH menyampaikan aksi penyelundupan yang digagalkan oleh anggota Satgas Yonif RK 744/SYB tersebut diserahkan ke Mako Satgas dan pelaku sudah diserahkan ke Imigrasi Atambua.
"Kemarin kita gagalkan dugaan penyelundupan tersebut dan hari ini (14/09/23, red) kita serahkan pelakunya ke Imigrasi Atambua,“ ujarnya kepada POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp, Kamis 14 September 2023 malam.
Baca juga: Pemkab Belu Dapat Kuota Tambahan Pengiriman Ternak Sapi Sebanyak 600 Ekor
Dansatgas Yonif RK 744/SYB menjelaskan, kejadian bermula dari adanya gerak-gerik sinar lampu yang mencurigakan di sekitaran Pos Koki Turiscain.
"Setelah melihat sinar lampu tersebut, Dankipam Turiscain melakukan penelusuran dan pendekatan ke lokasi arah cahaya tersebut. Setelah tiba di lokasi, didapati seseorang dengan membawa 4 buah karung goni dan satu buah kantong plastik yang akan melintas dari Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur tikus, kemudian diamankan dan dibawa ke Pos untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, didapat data bahwa pelaku merupakan Warga Negara Timor Leste yang memasuki Indonesia melalui jalur tikus dan akan kembali ke Timor Leste dengan membawa 4 buah Karung Goni yang berisi tembakau, 1 buah Karung berisi Kantong plastik, Tas Pinggang berisi uang sebesar $60, Rp516.000,- dan Centavos 300 Cent, dan satu keping emas serta 15 butir-butiran emas (beserta nota pembelian).
Baca juga: Kodim 1605/Belu Ikuti Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa ke-118 Tahun 2023
"Hari ini pelaku sudah diserahkan ke pihak Imigrasi Atambua, selanjutnya untuk barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai kemudian," tambahnya.
Terakhir Dansatgas menyampaikan seperti slogan yang pernah tenar pada masanya kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya, tapi karena ada kesempatan.
Karena itu, ia menghimbau kepada prajurit agar selalu menjaga dan meningkatkan kewaspadaan, karena kejahatan dapat terjadi kapan saja.
“Saya sudah perintahkan secara terus menerus kepada prajurit agar selalu menjaga dan meningkatkan kewaspadaan, karena kejahatan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja” tutupnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.