Berita Manggarai Barat
UMKM di Labuan Bajo Tak Permasalahkan Kebijakan Penggunaan Sarung Tenun Bagi ASN
Di satu sisi Sius menyambut baik kebijakan Pemprov NTT yang tetap menerapkan aturan warisan dari Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sius Raja, pelaku UMKM di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tak mempermasalahkan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang mewajibkan ASN mengenakan kain sarung tenun.
Menurut dia, pakaian ataupun seragam bukan menjadi masalah yang perlu diperdebatkan, yang terpenting baginya adalah peningkatan kinerja para ASN itu.
"Yang mungkin lebih penting untuk ASN itu tetapi bagaimana kinerja mereka dalam melayani masyarakat, jangan sampai hanya karena pakaian itu menghambat pekerjaan utama mereka," ungkapnya, Kamis 14 September 2023 malam.
Baca juga: Sepekan Menjabat, Pj Gubernur Ody Kalake Hapus Kebijakan Viktor Laiskodat Soal Seragam ASN
Di satu sisi Sius menyambut baik kebijakan Pemprov NTT yang tetap menerapkan aturan warisan dari Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu.
"Kami UMKM mengharapkan mereka juga bisa membantu beli barang-barang kita, bantu ekonomi kami rakyat biasa," ujarnya.
Sebelumnya ramai diperbincangkan publik bahwa ada kebijakan melepas sarung tenun NTT bagi ASN di Lingkup Pemprov NTT yang merupakan kebijakan Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Kabar itu sudah ditepis Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake yang menyatakan penggunaan sarung tenun NTT tetap berlaku bagi ASN di Lingkup Pemrov NTT. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.