Staf Khusus Gubernur NTT

Pius Rengka Enggan Sebut Gaji Staf Khusus Gubernur NTT, Besaran Berdasarkan Peringkat Gelar

Mantan Staf Khusus Gubernur NTT Pius Rengka enggan menyebut besaran gaji yang diterima oleh dia dan 12 rekannya. 

POS-KUPANG.COM/HO
Mantan Staf Khusus Gubernur NTT, Pius Rengka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Staf Khusus Gubernur NTT Pius Rengka enggan menyebut besaran gaji yang diterima oleh dia dan 12 rekannya. 

Pius Rengka beralasan Staf Khusus Gubernur NTT tidak saling memberitahukan satu sama lainnya.

"Saya tidak tahu, biasa tidak diungkapkan besarannya antara satu dengan yang lainnya," kata Pius Rengka di Kupang, Selasa 12 September 2023.

Menurut Pius Rengka, besaran gaji yang diterima oleh Staf Khusus Gubernur NTT berdasarkan peringkat gelar dan pengalaman yang dimiliki.

"Itu (besaran gaji) berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Pertama dilihat dari jenjang pengalamannya, lalu peringkat gelarnya," kata Pius Rengka di Kupang, Selasa 12 September 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: 13 Staf Khusus Gubernur NTT Berakhir Masa Tugas

Pius Rengka bersama 12 orang lainnya diangkat menjadi Staf Khusus Gubernur NTT. Mereka membantu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi.

Masa tugas 13 Staf Khusus Gubernur NTT berakhir pada 30 Agustus 2023, atau lima hari sebelum Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi mengakhiri masa jabatan.

Sebelum berakhir masa jabatan, 13 Staf Khusus Gubernur NTT sudah membuat laporan pertanggungjawaban. 

"Staf Khusus berhubungan langsung dengan Gubernur. Jadi, Pak Viktor (Gubernur NTT periode 2018-2023) selesai, kami juga selesai. Kami selesai pada tanggal 30 Agustus," kata Pius Rengka saat diwawancara pasa Senin 11 September.

Menurut Pius Rengka, 13 Staf Khusus Gubernur NTT sudah mengetahui masa jabatan berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku.

Baca juga: Pius Rengka Sebut Staf Khusus Gubernur NTT Sudah Buat Laporan Pertanggungjawaban

Ia mengatakan, pihaknya sudah ajukan surat dan membuat laporan pertanggungjawaban.

"Kami sudah ajukan surat dan membuat laporan pertanggungjawaban. Kami juga sudah sampaikan permisi dengan semua," ujar Pius Rengka.

Lebih lanjut Pius Rengka mengatakan, tugas Staf Khusus Gubernur NTT selama ini yaitu membuat laporan setiap kali Gubernur Viktor Laiskodat melakukan kunjungan maupun laporan lainnya.

"Kami setiap kunjungan Gubernur selalu membuat laporan. Lalu, ada laporan kunjungan ada laporan-laporan penugasan, laporan bulanan dan laporan tahunan," ungkapnya.

"Semua staf khusus menulis laporannya masing-masing. Dan saya sudah selesai buat laporannya sesuai penugasan," tambahnya.

Pius Rengka menambahkan, jabatan seorang Staf Khusus Gubernur NTT berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat. SK tersebut tidak dikeluarkan satu kali saja.

Baca juga: DPRD Tidak Temukan Nomenklatur Pembayaran Gaji Staf Khusus Gubernur NTT

"Bukan hanya satu kali saja SK nya keluar. Setiap tahun itu, selalu ada SK baru. Jadi, kalau kita mau lanjutkan lagi, akan terbitkan SK yang baru lagi dengan nomor yang baru," ujarnya.

Selain Pius Rengka, beberapa Staf Khusus Gubernur NTT lainnya, yaitu Prof. Dr. Willi (Mantan Rektor UKSW Salatiga), Prof. Dr. Daniel Kameo (Ketua Program Studi Pasca Sarjana Studi Pembangunan UKSW).

Berikutnya, Prof. Dr. Intiyas Utami (Rektor UKSW Salatiga), Prof. Fredrik L Benu (Mantan Rektor Undana), Dr. David Pandie,  Dr. Imanuel Blegur, dan Anwar Pua Geno.

Terpisah, Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, George Hadjoh yang dikonfirmasi juga enggan menjelaskan gaji Staf Khusus Gubernur NTT. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved