Seleksi CPNS 2023
Simak Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023
Simak Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran dibuka 17 September
POS-KUPANG.COM - Kejaksaan RI membuka ribuan Formasi pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang akan dimulai 17 September mendatang.
Sebelum Pendaftaran dimulai, cek dulu Cara Daftar CPNS Kejasaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023.
Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi pemerintah yang membuka banyak Formasi pada Seleksi CPNS 2023.
Tak hanya Lulusan Sarja, Kejaksaan RI juga membuka Formasi Lulusan SMA, D3, pada Seleks CPNS Kejaksaan RI 2023.
Baca juga: Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar
Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023, dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara RI : https://sscasn.bkn.go.id/.
Informasi tentang Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 disampaikan melalui laman media sosial official resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
“Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN perihal Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023, maka rangkaian pembukaan seleksi CASN adalah tanggal 16 September 2023. Ayo persiapkan diri dengan matang sambil terus pantengin info terbaru dari kami,” demikian bunyi postingan Kejaksaan RI di laman @kejaksaan.ri
Berikut Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023:
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023
1. Buat Akun SSCASN
Pertama, calon pendaftar bisa mengakses tautan https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.
2. Persiapkan Data Pribadi
Kedua, harap calon pendaftar mempersiapkan data-data pribadi untuk mendaftarkan diri seperti KTP, Nomor Handphone Aktif, KK, kamera aktif untuk verifikasi registrasi serta email aktif.
3. Cari Instansi Yang Tersedia Oleh Kejaksaan RI
Ketiga, setelah berhasil untuk mendaftarkan diri maka selajutnya calon pendaftar bisa mencari instansi. Pastikan memilih instansi yang disediakan oleh Kejaksaan RI.
4. Persiapan Administrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.