Seleksi CPNS 2023

Simak Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

Simak Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran dibuka 17 September

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 

POS-KUPANG.COM - Kejaksaan RI membuka ribuan Formasi pada Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang akan dimulai 17 September mendatang. 

Sebelum Pendaftaran dimulai, cek dulu Cara Daftar CPNS Kejasaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023.

Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi pemerintah yang membuka banyak Formasi pada Seleksi CPNS 2023.

Tak hanya Lulusan Sarja, Kejaksaan RI juga membuka Formasi Lulusan SMA, D3, pada Seleks CPNS Kejaksaan RI 2023.

Baca juga: Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar

Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023, dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara RI : https://sscasn.bkn.go.id/.

Informasi tentang Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 disampaikan melalui laman media sosial official resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

“Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN perihal Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023, maka rangkaian pembukaan seleksi CASN adalah tanggal 16 September 2023. Ayo persiapkan diri dengan matang sambil terus pantengin info terbaru dari kami,” demikian bunyi postingan Kejaksaan RI di laman @kejaksaan.ri

Berikut Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023:

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

1. Buat Akun SSCASN

Pertama, calon pendaftar bisa mengakses tautan https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.

2. Persiapkan Data Pribadi

Kedua, harap calon pendaftar mempersiapkan data-data pribadi untuk mendaftarkan diri seperti KTP, Nomor Handphone Aktif, KK, kamera aktif untuk verifikasi registrasi serta email aktif.

3. Cari Instansi Yang Tersedia Oleh Kejaksaan RI

Ketiga, setelah berhasil untuk mendaftarkan diri maka selajutnya calon pendaftar bisa mencari instansi. Pastikan memilih instansi yang disediakan oleh Kejaksaan RI.

4. Persiapan Administrasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved