Seleksi CPNS 2023

Kuota Besar, Ini Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Ada 2 Formasi Untuk Lulusan SMA, Cek Syarat

Kuota besar hingga mencapai 3 ribu lebih formasi, ini Rincian Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Ada 2 Formasi untuk Lulusan SMA/sederajat, Cek syarat

Editor: Adiana Ahmad
dok shirley manutede
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023/ Shirley Manutede, SH,MH, Kajari Kabupaten Kupang atau Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang - Kuota Besar, Ini rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, ada 2 Formasi Lulusan SMA, cek syarat 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 akan membuka Kuota Besar.

Berdasarkan data usulan ke KemenPAN-RB, Kejaksaan RI akan membuka 3.000 lebih Formasi CPNS dan PPPK 2023. 

Kabar gembiranya lagi, tak Lulusan S1, Kejaksaan RI juga menyediakan 2 Formasi Lulusan SMA

Buruan cek syarat dan siapkan berkas sebelum pendaftaran resmi dibuka

Informasi seputar CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Baca juga: Dibuka September, Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, di SSCASN,Syarat,Formasi dan Jadwal Seleksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 juga telah sesuai dengan in formasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Lalu, apa saja rincian formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023?

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Berdasarkan in formasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS.

Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SMA pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Cara Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.

Ia mengatakan, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved