Berita NTT

Pelayanan Keimigrasian di PLBN Motaain Dapat Pujian, Perlintasan Harian Antarnegara Capai 1000 Orang

Pelayanan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara Motaain atau PLBN Motaain di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat apresiasi

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KEMENKUMHAM NTT
Kakanwil Kemankumham NTT Marciana Dominika Jone meninjau pelayanan keimigrasian pada PLBN Motaain dalam kunjungan kerja ke Atambua, kabupaten Belu pada Jumat (8/9/2023) kemarin. 

POS-KUPANG.COM, Kupang - Pelayanan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara Motaain atau PLBN Motaain di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTT

Meski dengan sarana prasarana dan jumlah SDM terbatas, para petugas tetap mengupayakan pelayanan terbaik di tengah ramainya perlintasan WNI dan WNA dari dan menuju Timor Leste. Apalagi dengan mengingat jumlah petugas Imigrasi di PLBN Motaain yang terbatas hanya 6 orang setiap shift piket.

Adapun saat ini angka perlintasan WNI dan WNA di PLBN Motaain bisa menembus rata-rata 500 hingga 800 orang per hari. Sementara itu pada akhir pekan seperti Jumat dan Sabtu, angka perlintasan bahkan mencapai 600 hingga 1.000 orang per hari.

Baca juga: Panen Brokoli dan Semangka Hasil Kerja Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham NTT Apresiasi Lapas Atambua

Baca juga: Ekspor Ke Timor Leste Melalui PLBN Motaain Hasilkan Devisa Negara Rp 50 Milyar Lebih Per Bulan

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi dan memuji para petugas Imigrasi yang bertugas di perbatasan negara Indonesia dan TImor Leste itu. Selain itu, dia juga meminta para petugas tetap profesional dan menjaga integritas.

"Junjung tinggi integritas dan harus profesional. Jangan lupa jaga kesehatan agar bisa terus optimal memberikan pelayanan keimigrasian di pintu masuk negara," sebut Marciana Dominika Jone dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (10/9/2023).

Menurut Marciana, Motaain telah menjadi penghubung antara Indonesia dan Timor Leste sejak 1998. Selain perlintasan orang, arus pengiriman barang melalui PLBN Motaain juga cukup tinggi dengan rata-rata 20 truk yang melintas per hari.

Baca juga: Imigrasi Atambua Implementasi Aplikasi Manajemen Dokumen Keimigrasian

Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Sejalan dengan itu, pemeriksaan keimigrasian juga harus dilakukan dengan teliti dan cermat untuk mencegah masuknya orang asing tanpa dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku. Termasuk mencegah tindak kejahatan seperti perdagangan orang atau penyelundupan orang.

"Dokumen perjalanan seperti paspor wajib dilakukan clearance sebanyak dua kali. Yakni saat keluar dari Indonesia dan saat masuk Timor Leste," jelasnya.

 

Pos Lintas Batas Turiskain

Saat meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain atau PLB Turiskain, Marciana Dominika Jone mendapati kondisi sarana dan prasarana Pos Imigrasi yang lebih memprihatinkan.

Hanya ada 8 orang petugas yang dirolling setiap sebulan sekali ke Pos Perbatasan lain di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Per shift piket, ada 4 orang yang bertugas dengan rata-rata jumlah perlintasan 15 orang WNI per hari. Sedangkan WNA, untuk saat ini belum bisa melintas lewat PLB Turiskain.

Marciana berpesan kepada para petugas Imigrasi di PLB Turiskain agar tetap semangat bekerja walaupun jauh dari keluarga. "Kerja ikhlas dan selalu jaga kesehatan, beri pelayanan dari hati," pesan dia.  

Saat berdialog dengan para petugas, ada sejumlah masukan yang disampaikan seperti usulan pembangunan pagar, kendaraan bermotor untuk mobilisasi petugas, serta kebutuhan pendukung lainnya. Marciana mengatakan, masukan dari petugas akan disampaikan kepada Kementerian di pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi agar bisa direalisasikan secara bertahap.

"Pos Imigrasi di PLB Turiskain memang membutuhkan adanya pembenahan untuk menunjang pelayanan keimigrasian di daerah perbatasan," tandasnya. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved