Berita Timor Tengah Selatan
Kasus Guru Aniaya Anak Sekolah di Luar Jam Sekolah Segera Dilimpahkan ke Polres TTS
Hal itu disampaikan Kapolsek Batuputih, Ipda Jenedy Lian, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 September 2023.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Maria mengaku, jawaban yang sama ia peroleh dari guru lainya yaitu ES.
Terhadap peristiwa itu, dia mengatakan pihaknya tidak terima.
"Sebagai orang tua, saya kecewa karena anak saya dipukuli oleh dua orang guru sekaligus dan hal itu dilakukan di luar jam dinas. Silakan didik tapi ini di luar jam dinas dan sangat miris karena dua orang guru pukul anak saya. Ini namannya anak saya dikeroyok," tuturnya kesal.
Disampaikan, keesokan harinya, ia datang ke sekolah untuk meminta surat pindah karena Yakub anaknya tidak mau ke sekolah karena merasa takut.
Atas persoalan itu, Melkianus Siok (ayah korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuputih untuk diproses lebih lanjut. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.