Berita Timor Tengah Selatan

Kasus Guru Aniaya Anak Sekolah di Luar Jam Sekolah Segera Dilimpahkan ke Polres TTS

Hal itu disampaikan Kapolsek Batuputih, Ipda Jenedy Lian, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 September 2023.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolsek Batuputih, Iptu Jenedy Lian 

Maria mengaku, jawaban yang sama ia peroleh dari guru lainya yaitu ES.

Terhadap peristiwa itu, dia mengatakan pihaknya tidak terima.

"Sebagai orang tua, saya kecewa karena anak saya dipukuli oleh dua orang guru sekaligus dan hal itu dilakukan di luar jam dinas. Silakan didik tapi ini di luar jam dinas dan sangat miris karena dua orang guru pukul anak saya. Ini namannya anak saya dikeroyok," tuturnya kesal.

Disampaikan, keesokan harinya, ia datang ke sekolah untuk meminta surat pindah karena Yakub anaknya tidak mau ke sekolah karena merasa takut.

Atas persoalan itu, Melkianus Siok (ayah korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuputih untuk diproses lebih lanjut. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved