Berita Timor Tengah Selatan
Kasus Guru Aniaya Anak Sekolah di Luar Jam Sekolah Segera Dilimpahkan ke Polres TTS
Hal itu disampaikan Kapolsek Batuputih, Ipda Jenedy Lian, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 September 2023.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Kasus dua guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang diduga menganiaya anak SD di luar jam sekolah akan segera dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres TTS.
Hal itu disampaikan Kapolsek Batuputih, Iptu Jenedy Lian, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 September 2023.
Dia menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor dalam kasus tersebut.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Menjadi Air di Tesiayofanu
"Terkait kasus aniaya tersebut sudah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap pihak- pihak terkait dan sesuai rencana dalam waktu dekat kami akan limpah ke Sat Reskrim Polres TTS," ungkapnya.
"Kalau tidak ada halangan mungkin Minggu depan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum guru SD Inpres Tepas, Kecamatan Batuputih yaitu ES dan SH dipolisikan oleh orang tua siswa Yakub Anderias Siok, siswa kelas IV, lantaran kedua guru tersebut diduga memukuli anaknya di luar jam sekolah.
Kapolsek Batuputih, Jenedy Lian mengaku ada laporan tersebut saat dikonfirmasi Pos Kupang, Sabtu, 5 Agustus 2023.
"Betul ada laporan itu," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, dia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi korban.
Baca juga: HUT ke-101 Kota SoE, Bank NTT Persembahkan Kado Istimewa bagi Pemda Timor Tengah Selatan
"Korban sudah di periksa. Pihak terlapor belum diperiksa. Kita rencana dalam waktu dekat lakukan pemeriksaan terhadap guru terlapor," jelasnya.
Terpisah, Maria Paulina Lay, ibu dari Yakub, pada Sabtu, 5 Agustus 2023 mengisahkan saat kejadian dirinya tidak tau persis. Namun pada hari Selasa katanya sekitar pukul 14.00 WITA, anaknya pulang sambil menangis.
Menurut Maria, dia dipanggil oleh saudaranya dan menginformasikan Yakub dipukuli oleh dua orang guru di jalan.
Mendapat informasi tersebut, Maria menggunakan ojek ke rumah guru bersangkutan untuk mempertanyakan alasan anaknya dipukul.
"Saya dapat informasi bahwa ibu ES pukul pakai kayu sedangkan ibu SH tampar di pipi. Saya langsung tahan ojek dan antar ke rumah ibu SH. Saya tanya lalu ibu jawab bahwa Yakub robek baju temannya," kisahnya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Timor Tengah Selatan Dirasakan Warga Atambua
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.